AYOJAKARTA.COM – Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ada beberapa hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa yang kita jalani tidak sia-sia, seperti hukum menyikat gigi atau berkumur saat berpuasa.
Seperti yang diketahui, menyikat gigi saat berpuasa memiliki dua pandangan yang berbeda di kalangan umat muslim.
Ada yang berpendapat bahwa hal tersebut dibolehkan, dan ada juga yang berpendapat tidak boleh dilakukan karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa.
Dikutip dari umsb.ac.id, Jumat, 22 Maret 2024, Ahli Hukum Islam di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr Firdaus memberikan kesimpulan.
Bahwa berkumur-kumur atau menyikat gigi saat berpuasa dibolehkan, dan tidak akan membatalkan puasa.
“Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena Nabi Muhammad SAW, tidak hanya berkumur tapi juga bersiwak atau menyikat gigi saat berpuasa,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Kepribadian Wanita dengan Lesung Pipi, Sulit Beradaptasi Namun Pandai Bersosialisasi
Kemudian, Firdaus juga menambahkan bahwa berkumur-kumur, menyikat gigi, dan bersiwak akan menghilangkan bau mulut.
Oleh sebab itu, berkumur-kumur dan menyikat gigi saat berpuasa itu diperbolehkan, dan tidak akan membatalkan puasa.
Karena untuk menjalankan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur'an, dan berdzikir, kebersihan mulut itu akan lebih diutamakan.
Baca Juga: Ilusi Optik yang Bisa Mengungkap Kepribadian: Ke Arah Mana Wajah Wanita Ini Menatap?
Adapun yang membatalkan puasa adalah berkumur-kumur dengan cara yang berlebihan, sehingga airnya tertelan.
Demikian penjelasan mengenai hukum menyikat gigi dan berkumur saat berpuasa, yang memiliki dua pandangan di kalangan umat muslim.

Share this article
Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa yang kita jalani tidak sia-sia, seperti hukum menyikat gigi atau berkumur saat berpuasa.