Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah Artinya Apa? Dibaca Waktu Ini Bisa Datangkan Rezeki Tak Ada Habisnya

Ilustrasi Bulan Rajab
Ilustrasi Bulan Rajab

AYOJAKARTA.COM – Beginilah arti Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah lengkap dengan waktu bacanya.

Belakangan amalan ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’ banyak dicari artinya.

Amalan doa tersebut merupakan ijazah para wali yang biasanya dibaca dan diamalkan di bulan Rajab.

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dan istimewa dalam agama Islam.

Baca Juga: Kapan Jumat Terakhir Bulan Rajab 2024? Catat Tanggalnya dan Amalkan Ini agar Rezeki Mengalir Sepanjang Tahun

Segala amalan ibadah seperti salat, puasa dan lainnya diyakini membawa berkah dan pahala besar.

Khususnya, Jumat terakhir di Bulan Rajab 2024 menawarkan kesempatan istimewa bagi umat Muslim.

Hal tersebut ada hubungannya dengan doa ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’.

Di mana jika mengamalkan doa tersebut dapat meraih keberkahan dan rezeki yang melimpah sepanjang tahun seperti dikutip AyoJakarta,com dari YouTube DiAS Ytb tentang penyampaian Habib Novel Alaydrus.

Baca Juga: Kapan 27 Rajab 2024? Cek Tanggal Malam Peringatan Isra Mi'raj 1445 H dan Amalan Ibadah yang Dapat Dilakukan

Habib Novel Alaydrus menjelaskan tentang cara amalkan Jumat terakhir di bulan Rajab.

Sebagai catatan, Jumat terakhir bulan Rajab jatuh pada 9 Februari 2024 berdasarkan kalender Kementerian Agama RI.

Salah satu amalan pada Jumat terakhir di bulan Rajab 2024 adalah doa pujian kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Habib Novel Alaydrus menyampaikan bahwa amalan ini memiliki keberkahan yang luar biasa.

Baca Juga: Kilas Balik! 5 Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Rajab, Terjadinya Isra Mi'raj dan Pembebasan Baitul Maqdis

Dikatakan bahwa dengan menyebut nama Rasulullah, seseorang akan mendapatkan keberkahan dan rezeki yang berlimpah sepanjang tahun.

Amalan doa yang dibaca saat Jumat terakhir bulan Rajab adalah sebagai berikut:

أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ

Dalam bahasa Latin: Ahmad Rasûlullâh Muhammad Rasûlullâh.

Artinya: “Ahmad utusan Allah, Muhammad utusan Allah.”

Baca Juga: 4 Keistimewaan Puasa di Bulan Rajab, Menghapus Dosa hingga Ganjaran Surga Firdaus

Doa ini disarankan untuk dibaca sebanyak 35 kali saat khatib duduk di antara dua khotbah pada salat Jumat.

Bagi yang tak pergi ke masjid, disarankan untuk mendengarkan siaran langsung salat Jumat.

Bisa dilakukan melalui radio atau televisi dan saat khatib duduk dapat menjalankan amalan tersebut di rumah.

Keutamaan amalan Jumat terakhir di Bulan Rajab 2024 adalah diharapkan mendapatkan rezeki yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan sepanjang tahun.

Itulah arti doa 'Amad Rasulullah Muhammad Rasulullah' sebagai doa di hari Jumat terakhir bulan Rajab 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Muhammad
# Ahmad
# Habib Novel Alaydrus
# Jumat terakhir
# Rasulullah
# Rajab
# rezeki
# Islam

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.