Kontroversi Penggunaan Zakat Fitrah: Hak Fakir Miskin Terancam untuk Pembangunan Masjid? Pahami Selengkapnya

Ilustrasi. Pengelolaan zakat fitrah
Ilustrasi. Pengelolaan zakat fitrah

AYOJAKARTA.COM -- Di tengah peringatan bulan suci dan momentum penyelesaian ibadah puasa, permasalahan mengenai pengelolaan zakat fitrah kembali mencuat.

Zakat fitrah, yang secara prinsip wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim sekali setahun, ditujukan untuk membersihkan diri dari kekurangan selama berpuasa.

Selain itu, zakat fitrah juga sekaligus memberikan santunan kepada fakir miskin, seorang yang wajib menerima zakat.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri serta Anak Laki-laki dan Perempuan

Namun demikian, sejumlah laporan dan diskusi di kalangan umat mengungkapkan bahwa dana zakat fitrah kerap disalahgunakan untuk keperluan pembangunan masjid.

Dilansir Ayojakarta.com dari NU Online pada Kamis (27/3), penyalahgunaan dana zakat fitrah untuk pembangunan masjid dapat dianggap mengorbankan hak para fakir miskin.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, "Zakat fitrianim minakid," yang menunjukkan kewajiban zakat fitrah sebagai bentuk pemurnian diri.

Ulama ijma menegaskan bahwa zakat fitrah memiliki dua hikmah utama, yaitu membersihkan orang yang berpuasa dari perilaku keci dan memberikan makan kepada fakir miskin.

Baca Juga: Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah? Hati-Hati Ada Waktu Haram!

Dalam konteks ini, para ulama berpendapat bahwa hak fakir miskin harus dijamin, karena mereka hanya menerima jatah zakat fitrah setahun sekali.

Beberapa literatur fikih menyatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok.

Mayoritas ulama di Indonesia mengikuti pendapat bahwa makanan pokok untuk zakat fitrah adalah beras.

Adapun cara hitungnya berdasarkan ukuran satu "sok" atau wadah dengan berat berkisar 2,7 kg menurut pendapat Kiai Haji Muhammad Maksum, atau bisa mencapai 3,8 kg jika mengikuti mazhab Hanafi.

Baca Juga: Tata Cara Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Pembayaran hingga Menentukan Waktu Terbaik Sesuai Anjuran Agama

Tujuannya, selain sebagai bentuk pembersihan diri, zakat fitrah dimaksudkan agar fakir miskin mendapatkan jatah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di hari raya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya pergeseran prioritas penggunaan dana zakat fitrah.

Beberapa pihak, terutama pengelola masjid di berbagai daerah, diketahui mengalokasikan dana zakat fitrah untuk pembangunan atau renovasi masjid.

Praktik ini menuai kritik dari sejumlah ulama dan aktivis sosial yang berpendapat, "orang miskin itu mendapatkan jatah zakat fitrah setahun sekali. Kenapa harus kita ambil haknya hanya untuk digunakan dalam pembangunan masjid yang mewah dan berlomba-lomba membangun masjid indah, padahal sesudah itu masjid tersebut sepi pengunjungnya?"

Baca Juga: Cara Hitung, Bayar, dan Niat Zakat Fitrah untuk Lebaran 2025

Dalam kitab Bugya, terdapat penegasan bahwa masjid tidak berhak atas zakat, karena mustahik zakat adalah hurrin (orang yang layak) dan bukan bangunan atau aset.

Hal ini diperkuat pula dengan pernyataan Umar bin Abdul Aziz, yang menyatakan, "Selagi rakyatku masih ada yang miskin, Ka'bah tidak berhak untuk ganti qiswah," menekankan bahwa prioritas dana zakat haruslah digunakan untuk kesejahteraan umat, bukan untuk memperindah bangunan.

Para pengamat juga menilai bahwa alokasi zakat fitrah untuk pembangunan masjid justru dapat mengabaikan kebutuhan mendesak fakir miskin.

Di beberapa wilayah, kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan belum terpenuhi.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Keluarga? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Dengan demikian, dana zakat yang seharusnya digunakan sebagai jaring pengaman sosial malah dialihkan ke proyek pembangunan infrastruktur keagamaan.

Langkah tersebut, yang dalam beberapa kasus belum tentu mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat miskin.

Beberapa pesan penting disampaikan oleh kalangan penggiat zakat dan ahli fikih, bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat fitrah harus ditegakkan.

Dana zakat sebaiknya disalurkan secara tepat kepada fakir miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan syariat.

Baca Juga: Ketentuan Besaran Zakat Fitrah 2025 Resmi dari Kemenag, Lengkap dengan Niat dan Artinya

"Penggunaan zakat fitrah untuk pembangunan masjid harus dipertimbangkan kembali, karena fungsi utama zakat adalah sebagai bentuk solidaritas sosial dan upaya pengentasan kemiskinan," ujar Ustadz Abdul Wahid Al Faizin, dikutip dari NU Online.

Di tengah perdebatan ini, berbagai organisasi keagamaan seperti NU dan lembaga zakat nasional telah mengimbau agar mekanisme penyaluran zakat fitrah diperbaiki melalui audit internal dan keterbukaan informasi kepada publik.

Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa dana zakat benar-benar digunakan untuk tujuan sosial yang seharusnya, yakni membantu fakir miskin dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Sebagai penutup, problematika pengelolaan zakat fitrah menyisakan pertanyaan mendasar.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Inilah Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Apakah dana yang dikumpulkan seharusnya digunakan untuk pembangunan masjid atau untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin yang hanya menerima jatah setahun sekali?

Para ahli fikih dan penggiat zakat sepakat bahwa hak fakir miskin harus dijaga, mengingat zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang bertujuan menyucikan jiwa sekaligus meringankan beban umat.

Dengan demikian, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan zakat fitrah sangat diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pembangunan Masjid
# Fakir Miskin
# zakat fitrah

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.