AYOJAKARTA.COM -- Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap orang Islam.
Sebagai umat Islam, kita perlu memahami bagaimana tata cara zakat fitrah sebelum menunaikan ibadah wajib tersebut.
Melalui panduan lengkap tata cara zakat fitrah, kita akan mengetahui beberapa hal penting, termasuk waktu terbaik menunaikan zakat.
Dilansir Ayojakarta.com dari NU Online pada Rabu, 26 Maret 2025, berikut kami sajikan panduan lengkap tata cara zakat fitrah yang baik dan benar sesuai syariat Islam;
Baca Juga: Cara Hitung, Bayar, dan Niat Zakat Fitrah untuk Lebaran 2025
1. Metode Pembayaran Zakat Fitrah
Mayoritas masyarakat Indonesia membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras.
Namun, di beberapa daerah yang tidak menggunakan beras sebagai makanan pokok, jenis makanan lain yang sesuai dengan lokalitas dapat dijadikan pengganti.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang mempertimbangkan perbedaan budaya dan kondisi masing-masing wilayah.
2. Ukuran dan Takaran Zakat Fitrah
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai ukuran atau takaran yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Berikut beberapa pendapat dari berbagai mazhab:
Baca Juga: Berapa Nominal dan Kapan Waktu Bayarnya? Segini Besaran Zakat Jakarta 2025
- Mazhab Maliki: Menetapkan ukuran sebesar 1 sok, dengan perhitungan awal 4 m dan 1 m, atau setara dengan kira-kira 675 gram.
Secara total, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sekitar 2.700 gram (2,7 kg).
- Kalangan Hambali: Berpendapat bahwa 1 sok setara dengan 2,2 kg.
- Mazhab Hanafi: Menetapkan ukuran 1 SH yang lebih tinggi, yakni sekitar 3,8 kg.
- Dalam kitab Fathul Qadirnya dijelaskan bahwa 1 mut beras putih sama dengan 679,79 gram.
Sehingga, 1 sok beras putih (4 mut) dihitung sekitar 2.719,16 gram, dan untuk kemudahan, zat fitrah per sok dibulatkan menjadi 2,7 atau 2,8 kg.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Keluarga? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya
3. Penentuan Tanggungan Zakat Fitrah
Zakat fitrah yang dibayarkan tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk orang-orang yang menjadi tanggungan.
Kriteria tanggungan meliputi diri sendiri, dan orang-orang yang menjadi tanggungan, antara lain:
- Pasangan (satu istri),
- Anak-anak (dua anak),
- Orang tua yang sudah tidak mampu,
- Seseorang yang tidak mampu (misalnya, kerabat dekat) apabila anak-anak tersebut mampu.
4. Niat dalam Membayar Zakat Fitrah
Niat merupakan unsur penting dalam setiap ibadah, termasuk saat menunaikan zakat fitrah.
Saat menunaikan zakat fitrah, umat dianjurkan mengucapkan niat dengan menyebutkan tujuan pembayaran zakat untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, serta menyebutkan nama spesifik fardu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban karena Allah Taala. Contoh niat:
- "Niat zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah."
- "Niat zakat fitrah untuk anak (nama anak) karena Allah."
- "Niat zakat fitrah untuk orang tua (nama orang tua) karena Allah."
Baca Juga: Ketentuan Besaran Zakat Fitrah 2025 Resmi dari Kemenag, Lengkap dengan Niat dan Artinya
5. Metode Pembayaran Zakat Fitrah
Bagi yang tidak sempat atau belum mengetahui cara membayar zakat secara langsung, pembayaran dapat dilakukan melalui amil atau panitia zakat.
Pada intinya, menggunakan pihak yang terpercaya di daerah masing-masing untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran.
6. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki beberapa waktu pembayaran yang telah ditentukan, antara lain:
- Waktu Mubah: Pembayaran zakat dapat dilakukan sejak awal hingga akhir bulan Ramadan. Namun, tidak diperbolehkan membayar sebelum Ramadan.
- Waktu Wajib: Dilakukan pada akhir Ramadan dan awal Syawal. Kewajiban pembayaran berlaku bagi mereka yang menjalani sebagian Ramadan dan sebagian Syawal, meskipun hanya sesaat.
- Waktu Sunah: Pembayaran dapat dilakukan sebelum pelaksanaan salat, yaitu dari malam takbiran hingga pagi sebelum salat Idul Fitri.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Inilah Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
- Waktu Makruh: Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idul Fitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawal atau pada waktu maghrib hari raya Idul Fitri.
- Waktu Haram: Pembayaran zakat fitrah tidak dibenarkan setelah tanggal 1 Syawal berakhir.
7. Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah
Setelah menunaikan kewajiban zakat, dianjurkan untuk berdoa. Salah satu doa yang dapat diamalkan adalah:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Arab latin: Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.
Baca Juga: DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Zakat Baznas, Gus Ipul Sebut Lebih Tepat Sasaran
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku)."
8. Penutup
Dengan mengikuti tata cara dan waktu pembayaran yang telah ditetapkan, diharapkan zakat fitrah yang kita keluarkan dapat diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi sesama.
Semoga Allah subhanahu wa taala selalu meridhoi setiap ibadah kita.***

Share this article
Melalui panduan lengkap tata cara zakat fitrah, kita akan mengetahui beberapa hal penting, termasuk waktu terbaik menunaikan zakat.