Tata Cara Zakat Fitrah: Panduan Lengkap Pembayaran hingga Menentukan Waktu Terbaik Sesuai Anjuran Agama

Melalui panduan lengkap tata cara zakat fitrah, kita akan mengetahui beberapa hal penting, termasuk waktu terbaik menunaikan zakat.

Melalui panduan lengkap tata cara zakat fitrah, kita akan mengetahui beberapa hal penting, termasuk waktu terbaik menunaikan zakat.

AYOJAKARTA.COM -- Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap orang Islam.

Sebagai umat Islam, kita perlu memahami bagaimana tata cara zakat fitrah sebelum menunaikan ibadah wajib tersebut.

Melalui panduan lengkap tata cara zakat fitrah, kita akan mengetahui beberapa hal penting, termasuk waktu terbaik menunaikan zakat.

Dilansir Ayojakarta.com dari NU Online pada Rabu, 26 Maret 2025, berikut kami sajikan panduan lengkap tata cara zakat fitrah yang baik dan benar sesuai syariat Islam;

Baca Juga: Cara Hitung, Bayar, dan Niat Zakat Fitrah untuk Lebaran 2025

1. Metode Pembayaran Zakat Fitrah

Mayoritas masyarakat Indonesia membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras.

Namun, di beberapa daerah yang tidak menggunakan beras sebagai makanan pokok, jenis makanan lain yang sesuai dengan lokalitas dapat dijadikan pengganti.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang mempertimbangkan perbedaan budaya dan kondisi masing-masing wilayah.

2. Ukuran dan Takaran Zakat Fitrah

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai ukuran atau takaran yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Berikut beberapa pendapat dari berbagai mazhab:

Baca Juga: Berapa Nominal dan Kapan Waktu Bayarnya? Segini Besaran Zakat Jakarta 2025

- Mazhab Maliki: Menetapkan ukuran sebesar 1 sok, dengan perhitungan awal 4 m dan 1 m, atau setara dengan kira-kira 675 gram.

Secara total, jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sekitar 2.700 gram (2,7 kg).

- Kalangan Hambali: Berpendapat bahwa 1 sok setara dengan 2,2 kg.

- Mazhab Hanafi: Menetapkan ukuran 1 SH yang lebih tinggi, yakni sekitar 3,8 kg.

- Dalam kitab Fathul Qadirnya dijelaskan bahwa 1 mut beras putih sama dengan 679,79 gram.

Sehingga, 1 sok beras putih (4 mut) dihitung sekitar 2.719,16 gram, dan untuk kemudahan, zat fitrah per sok dibulatkan menjadi 2,7 atau 2,8 kg.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Keluarga? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

3. Penentuan Tanggungan Zakat Fitrah

Zakat fitrah yang dibayarkan tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan juga untuk orang-orang yang menjadi tanggungan.

Kriteria tanggungan meliputi diri sendiri, dan orang-orang yang menjadi tanggungan, antara lain:
- Pasangan (satu istri),
- Anak-anak (dua anak),
- Orang tua yang sudah tidak mampu,
- Seseorang yang tidak mampu (misalnya, kerabat dekat) apabila anak-anak tersebut mampu.

4. Niat dalam Membayar Zakat Fitrah

Niat merupakan unsur penting dalam setiap ibadah, termasuk saat menunaikan zakat fitrah.

Saat menunaikan zakat fitrah, umat dianjurkan mengucapkan niat dengan menyebutkan tujuan pembayaran zakat untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, serta menyebutkan nama spesifik fardu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban karena Allah Taala. Contoh niat:
- "Niat zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah."
- "Niat zakat fitrah untuk anak (nama anak) karena Allah."
- "Niat zakat fitrah untuk orang tua (nama orang tua) karena Allah."

Baca Juga: Ketentuan Besaran Zakat Fitrah 2025 Resmi dari Kemenag, Lengkap dengan Niat dan Artinya

5. Metode Pembayaran Zakat Fitrah

Bagi yang tidak sempat atau belum mengetahui cara membayar zakat secara langsung, pembayaran dapat dilakukan melalui amil atau panitia zakat.

Pada intinya, menggunakan pihak yang terpercaya di daerah masing-masing untuk menyalurkan zakat secara tepat sasaran.

6. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki beberapa waktu pembayaran yang telah ditentukan, antara lain:

- Waktu Mubah: Pembayaran zakat dapat dilakukan sejak awal hingga akhir bulan Ramadan. Namun, tidak diperbolehkan membayar sebelum Ramadan.

- Waktu Wajib: Dilakukan pada akhir Ramadan dan awal Syawal. Kewajiban pembayaran berlaku bagi mereka yang menjalani sebagian Ramadan dan sebagian Syawal, meskipun hanya sesaat.

- Waktu Sunah: Pembayaran dapat dilakukan sebelum pelaksanaan salat, yaitu dari malam takbiran hingga pagi sebelum salat Idul Fitri.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Inilah Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

- Waktu Makruh: Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idul Fitri hingga berakhirnya tanggal 1 Syawal atau pada waktu maghrib hari raya Idul Fitri.

- Waktu Haram: Pembayaran zakat fitrah tidak dibenarkan setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

7. Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah

Setelah menunaikan kewajiban zakat, dianjurkan untuk berdoa. Salah satu doa yang dapat diamalkan adalah:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Arab latin: Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.

Baca Juga: DTSEN Jadi Acuan Penyaluran Zakat Baznas, Gus Ipul Sebut Lebih Tepat Sasaran

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku)."

8. Penutup

Dengan mengikuti tata cara dan waktu pembayaran yang telah ditetapkan, diharapkan zakat fitrah yang kita keluarkan dapat diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi sesama.

Semoga Allah subhanahu wa taala selalu meridhoi setiap ibadah kita.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.