Batas Waktu Bayar Hutang Puasa, Jangan Mepet ke Ramadan!

Puasa yang ditinggalkan selama Ramadhan harus diganti atau diqadha di luar bulan suci tersebut sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Puasa yang ditinggalkan selama Ramadhan harus diganti atau diqadha di luar bulan suci tersebut sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

AYOJAKARTA.COM -- Mendekati bulan Ramadhan, umat muslim sering kali diingatkan tentang kewajiban membayar hutang puasa yang terlewat.

Sama seperti ibadah wajib lainnya, puasa yang ditinggalkan selama Ramadhan harus diganti atau diqadha di luar bulan suci tersebut sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Namun, banyak yang masih bingung mengenai batas waktu yang tepat untuk melunasi hutang puasa ini.

Ada yang berpendapat bahwa puasa qadha harus diselesaikan sebelum bulan Rajab, sementara ada juga yang mengatakan bahwa tenggat waktunya adalah sebelum Ramadhan berikutnya dimulai.

Idealnya, puasa qadha sebaiknya dilaksanakan segera setelah Ramadhan berakhir. Namun, tidak ada ketentuan khusus yang menyatakan bahwa hutang puasa harus diselesaikan sebelum bulan Rajab.

Baca Juga: Sengaja Gosok Gigi Saat Puasa Apakah Bikin Batal atau Hanya Makruh?

Jadi yang paling penting adalah memastikan bahwa puasa tersebut sudah terbayar sebelum Ramadhan berikutnya.

Pendapat ini didukung oleh kisah Ummul Mukminin, Aisyah RA, yang pernah menunda qadha puasanya hingga bulan Syaban. Dalam sebuah hadis, beliau menyampaikan:

"Dulu saya punya utang puasa Ramadhan dan saya tidak bisa mengqadhanya kecuali di bulan Syaban." (HR. Bukhari 1950 dan Muslim 2743)

Hadis ini menjadi dasar bahwa bulan Syaban adalah waktu terakhir yang disarankan untuk melunasi hutang puasa sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Baca Juga: Cara Membayar Utang Puasa Jika Lupa Jumlahnya, Umat Muslim Tak Perlu Cemas

Beberapa orang mungkin pernah mendengar tentang larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Syaban. Larangan ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW:

"Jika sudah masuk pertengahan bulan Syaban, janganlah berpuasa." (HR. Abu Daud 2337)

Namun, ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut lebih berkaitan dengan puasa sunnah, bukan puasa qadha.

Jika seseorang masih memiliki hutang puasa, maka ia tetap diperbolehkan untuk menunaikannya hingga menjelang Ramadhan, selama tidak berpuasa di hari-hari terakhir Syaban, kecuali bagi yang memang memiliki kebiasaan puasa sunnah.

Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW:

"Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunnah, maka ia boleh puasa." (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082)

Berdasarkan berbagai pendapat ulama dan dalil yang ada, batas akhir untuk membayar hutang puasa Ramadhan adalah sebelum Ramadhan berikutnya dimulai, dengan bulan Syaban sebagai waktu terakhir yang paling dianjurkan.

Baca Juga: Cara Membayar Utang Puasa Jika Lupa Jumlahnya, Umat Muslim Tak Perlu Cemas

Karena itu, bagi yang masih memiliki hutang puasa, sebaiknya segera diselesaikan agar kewajiban tidak menumpuk. Mengqadha puasa bukan sekadar melunasi kewajiban, tetapi juga wujud ketaatan dan komitmen dalam menjalankan ajaran agama.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# bayar hutang puasa
# Ramadan
# batas waktu

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.