Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Idul Fitri: Boleh, Asal...

Ilustrasi. Ziarah kubur dalam Islam dianggap istimewa saat Lebaran, hal itu terlihat usai melaksanakan salat Idul Fitri.

Ilustrasi. Ziarah kubur dalam Islam dianggap istimewa saat Lebaran, hal itu terlihat usai melaksanakan salat Idul Fitri.

AYOJAKARTA.COM - Ziarah kubur dalam Islam dianggap istimewa saat Lebaran, hal itu terlihat usai melaksanakan salat Idul Fitri, di setiap pemakaman akan ramai dengan orang-orang yang melakukan ziarah kubur.

Tidak salah memang melakukan ziarah kubur saat Lebaran untuk mendoakan kerabat yang telah tiada.

Namun ada hal yang perlu diingat, melakukan ziarah kubur tidak hanya dilakukan saat menjelang Ramadan atau saat Lebaran saja.

Diulas kanal YouTube Rumaysho TV, umat Islam boleh melakukan ziarah kubur kapan saja dengan tujuan agar hati semakin lembut karena mengingat kematian.

Baca Juga: Hukum Ziarah Kubur Setelah Salat Idul fitri Menurut Ustaz Khalid Basalamah: Itu Sunnah Rasulullah SAW, Tetapi

Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:

“Lakukanlah ziarah kubur karena ziarah kubur itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian),” (HR Muslim No 976, Ibnu Maajah No 1569, dan Ahmad 1:145).

Yang menjadi masalah di sini adalah, apabila seseorang itu mengkhususkan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu.

Namun, sangat keliru apabila seseorang meyakini bahwa menjelang Ramadan atau meyakini bahwa saat Lebaran adalah waktu utama untuk melakukan ziarah kubur atau nyadran atau nyekar.

Baca Juga: Rumah Tangga Diterpa Isu Miring, Ria Ricis Ziarah ke Makam Ayah Tanpa Tengku Ryan, Netizen Sebut Hanya Gimmick

Atau, meyakini dalam waktu-waktu tertentu ada waktu khusus sebagai waktu utama dalam melakukan ziarah kubur.

Hati-hati karena ini sangat keliru, tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW mengatakan:

“Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kuburku (Kubur Nabi Muhammad SAW) sebagai Id. Sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada,” (HR Abu Daud No 2042 dan Ahmad 2: 367).

Jika kata hadits ini maka dapat dipahami bahwa tidak boleh menjadikan kubur Nabi Muhammad SAW sebagai perkumpulan di suatu tempat yang terus berulang.

Baca Juga: Pengalaman Ziarah ke Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad SAW Menerima Wahyu Pada Malam Nuzulul Quran!

Nah, kalau kuburan Nabi SAW seperti ini saja dilarang, maka kubur yang lainnya pun demikian, tidak boleh dijadikan perkumpulan di suatu tempat yang terus berulang.

Dalam Islam, bahwa mendoakan jenazah sangat disyariatkan. Allah juga mengajarkan kepada umat Islam untuk mendoakan kaum mukminin yang telah meninggal, sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat di Alquran.

Namun, belum pernah menjumpai dalil bahwa itu dilakukan secara berjamaah di bulan-bulan tertentu.

Padahal, orang yang telah meninggal butuh doa yang masih hidup setiap saat, dan syariat membolehkan umat Islam mendoakan jenazah di semua tempat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).