AYOJAKARTA.COM — Salah satu momen penting pada waktu Lebaran adalah pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah.
Yang mana, sebelum ikut serta melaksanakan salat Idul Fitri, hendaknya mengetahui beberapa langkah pelaksanaannya.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Rumasysho TV, dijelaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri hukumnya adalah sunnah muakkad.
Dikatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah, itu lebih utama dari pada melaksanakannya secara munfarid.
Baca Juga: Siapkan dari Sekarang! Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Fitri Oleh Ustaz Adi Hidayat
Tidak hanya untuk kaum laki-laki, salat Idul Fitri pun tetap disyariatkan untuk kaum perempuan, musafir dan anak kecil.
Adapun tempat untuk pelaksanaan salat Idul Fitri bisa di masjid atau di lapangan, dengan memperhatikan banyaknya jamaah yang akan turut serta.
Ada aturan yang berbeda dari pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah, yang mana ini tidak ada adzan dan iqomah.
Artinya, tidak melakukan adzan dan iqomah pada saat akan melaksanakan salat Idul Fitri, tidak melalukan panggilan kepada jamah dengan azan atau iqomah.
Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Fitri, Pahami Ketentuan, Niat dan Bacaannya!
Namun beberapa ulama menyarankan untuk melakukan panggilan kepada jamaah dengan mengucapkan lafaz "Asshalatul Jami'ah".
Akan tetapi beberapa ulama ada yang tidak menyetujui kalimat tersebut dibacakan untuk memanggil jamah.
Kemudian pada pelaksanaan salat salat Idul Fitri tidak ada salat qobliyah dan salat ba'diyahnya yang disunahkan untuk dikerjakan.
Untuk waktu pelaksanaan salat Idul Fitri yakni saat terbit matahari hingga waktu zawal, 15 menit setelah terbitnya matahari.
Jam 06.00 pagi sudah bisa untuk pelaksanaan salat Idul Fitri, tetapi pada pelaksanaan salat Idul Fitri waktunya disunahkan untuk diundur.
Pasalnya pada waktu pelaksanaan salat Idul Fitri, masih ada kesempatan menunaikan zakat fitrah bagi yang belum melakukannya.
Tetapi, untuk pelaksanaan salat Ied pada Hari Raya Idul Adha, itu di percepat, karena ingin menyembelih kurban.
Bagi yang berhalangan atau uzur, tetap bisa melakukan salat Idul Fitri secara mandiri, asal tetap memperhatikan waktu salat.***
Share this article
Bagi yang berhalangan atau uzur, tetap bisa melakukan salat Idul Fitri secara mandiri, asal tetap memperhatikan waktu salat.