Tata Cara Salat Qashar dan Jamak, Saat Mudik Berikut Penjelasannya!

Illustrasi. Sholat Ketika Mudik

Illustrasi. Sholat Ketika Mudik

AYOJAKARTA.COM - Ketika umat muslim melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya dengan tujuan silaturahmi. Islam memberikan kemudahan umatnya dalam beribadah pada saat di perjalanan.

Misalnya, ketika masuk waktu salat masih dalam perjalanan baik di bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan lainnya. Maka Allah swt, memberikan dispensasi atau keringanan dalam ilmu fiqih disebut dengan rukhsah dengan cara melaksanakan salat jamak maupun qashar.

Disisi lain, qashar merupakan salah satu pilihan yang disediakan oleh Allah swt bagi umatnya yang merasa berat melakukan salat dengan empat rakaat ketika bepergian, maka tata cara pelaksanaannya, secara bahasa, qashar berarti meringkas, yakni salat yang seharusnya dikerjakan empat rakaat (misalnya salat dzuhur, ashar dan isya) bisa menjadi dua rakaat.

Baca Juga: Olla Ramlan Bertanya Hukum Berhubungan Badan bagi Suami-Istri di Malam Hari Raya, Ustaz Abdul Somad Jawab ini

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 101:

واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة

Artinya:

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar salatmu,"

Dalam hal ini, seseorang yang sedang dalam bepergian dibolehkan mengqashar shalat. Begitu pula jika dalam keadaan berperang. Karena tuntunan konsentrasi penuh dalam menghadapi serangan pihak musuh, maka diperbolehkan mengqashar shalat.

Adapun petunjuk teknis mengqashar salat tentunya hanya terdapat dalam kitab-kitab fiqih yang merupakan warisan para mujtahid dalam menentukan sebuah hukum. Sebagaimana keterangan dalam Matnul Gyayah wat Taqrib karya Qadhi Abu Suja’ berikut:

فصل – ويجوز للمسافر قصر الصلاة الرباعية بخمس شرائط: ان يكون سفره فى غير معصية, وان تكون مسافته ستة عشر فرسخا, وان يكون مؤديا للصلاة والرباعية وان ينوي القصر مع الاحرام وان لايأتم بمقيم

Baca Juga: Fans Thofu DIbuat Susah Move On! Fuji Hadir di Konser Thariq Halilintar, Warganet: Tatapannya...

Artinya:

"Bagi seorang musafir diperbolehkan mengqashar shalat yang memiliki empat rakaat dengan lima syarat: pertama kepergiannya bukan dalam rangka maksiat. Kedua jarak perjalanannya paling sedikit 16 farsakh atau 90 km. Ketiga salat yang diringkas adalah yang berrakaat empat. Keempat, niat mengqashar bersamaan dengan takbiratul ihram. Dan terakhir hendaknya tidak bermakmum pada orang yang mukim (tidak musafir),"

Selanjutnya, salat jamak ada 2 jenis sebagai dikutip dalam ayojakarta.com pada laman lampung.nu.or.id diketahui sebagai berikut :

Jamak taqdim merupakan penggabungan salat dzuhur dan ashar pada waktu dhuhur atau melakukan shalat maghrib dan isya pada waktu maghrib.

Jamak ta’khir merupakan penggabungan salat dzuhur dan ashar pada waktunya shalat ashar atau melakukan shalat maghrib dan isya pada waktu shalat isya.

Baca Juga: Banding Putri Candrawathi Ditolak, Ibu Trisha Eungelica Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Untuk niat shalat dzuhur dan ashar dengan jamak taqdim yaitu:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

"Saya niat salat fardhu dzuhur empat rakaat dijamak bersama ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala, "

Sedangkan, niat shalat maghrib dan isya dengan jamak taqdim:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

"Saya niat salat fardhu maghrib tiga rakaat dijamak bersama isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta’ala, "

Baca Juga: Mario Dandy Akui David Tidak Bersalah dan AG Berbohong, Tapi Kenapa Masih Tetap Lakukan Penganiayaan?

Kemudian bacaan niat shalat dhuhur dan ashar dengan jamak ta’khir adalah:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

Artinya:

"Saya niat shalat fardhu dzuhur empat rakaat dijamak bersama ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala, "

Niat jamak ta’khir dilakukan dalam waktunya shalat yang pertama. Lafal niatnya shalat maghrib dan isya dengan jamak ta’khir yakni:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Polisi Siapkan 2.694 Posko Mudik di Seluruh Wilayah Indonesia
Artinya:

"Saya niat shalat fardhu maghrib tiga rakaat dijamak bersama isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala, "

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.