AYOJAKARTA.COM – Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan David Ozora sudah mengakui bahwa korban tidak bersalah.
Menurut kabar yang beredar sebelum nya, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora adalah karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh David kepada kekasih Mario yaitu AG.
Tetapi ternyata sebelum melakukan penganiayaan, Mario Dandy sudah mengetahui bahwa AG berbohong mengenai dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Polisi Siapkan 2.694 Posko Mudik di Seluruh Wilayah Indonesia
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter Kuasa Hukum David, Melissa Anggraini @MellisA_An (12/4/2023), pernyataan Mario Dandy ini diungkapkan pada saat menjadi saksi di sidang anak AG.
Sidang anak AG dilakukan secara tertutup sehingga media tidak mengetahui bagaimana jalannya persidangan.
Namun dari akun Twitter Mellisa dan ayah David, Jonathan Latumahina, kerap kali mengunggah informasi mengenai persidangan.
Saat ini AG sudah mendapatkan vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan untuk tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera menjalani sidang.
Dalam sidang diketahui bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan oleh David kepada AG tidaklah benar. Kesimpulan ini didapatkan Hakim dari bukti-bukti dan keterangan saksi.
“Dari awal dia (Mario Dandy) sudah sampaikan ke hakim bahwa David tidak bersalah, dia juga meyakini anak AG bohong,” ketik Mellisa.
Namun anehnya Mario Dandy tetap melakukan penganiayaan kepada David meskipun sudah mengetahui AG berbohong.
Menurut Mellisa, hal tersebut dilakukan oleh Mario karena adanya sikap arogansi yang ia tunjukkan. Kesimpulan ini sama dengan dugaan para pakar psikologi pada saat kasus ini mencuat.
Karena sikap arogansi Mario Dandy, ia melakukan penganiayaan berat yang membuat korban mengalami koma selama 8 hari.
Korban masih dirawat secara intensif di ruang ICU setelah 50 hari dari kejadian penganiayaan dan tim dokter memvonis David kemungkinan akan mengalami kerusakan otak yang permanen.
Melihat dampak serius yang ditimbulkan oleh Mario Dandy, Mellisa Anggraini selaku Kuasa Hukum David berharap pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal dan tidak ada keringanan.
Baca Juga: Joko Widodo Bagi-bagi 10 Motor Listrik Gratis! Caranya Cukup Voting Logo IKN, Klik di Bawah Ini
“Meski meyakini kebohongan AG, tersangka MDS tetap saja ngotot ingin menghajar anak korban, karena yang dia butuhkan adalah pamer arogansi, bukan kebenaran! Jangan sampai ada keringan apapun terhadap MDS!” ketik Mellisa.
Selanjutnya Mellisa menjanjikan bahwa pihaknya akan menguliti satu-satu kesalahan dari tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas karena sudah mengantongi seluruh detail.***

Share this article
Ternyata sebelum melakukan penganiayaan, Mario Dandy sudah mengetahui bahwa AG berbohong mengenai dugaan pelecehan tersebut.