8 Golongan Ini Berhak untuk Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja? Jangan Sampai Salah Ya

 Ilustrasi. Zakat fitrah berupa makanan pokok
Ilustrasi. Zakat fitrah berupa makanan pokok

AYOJAKARTA.COM--Di penghujung bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam memang diharuskan mengeluarkan zakat fitrah.

Zakat fitrah sendiri wajib diberikan dari orang yang mampu kepada mereka yang tak punya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari secara layak.

Namun bagi yang tidak mampu, terutama untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarga, maka tidak diwajibkan baginya untuk membayar zakat fitrah tersebut.

Justru merekalah orang-orang yang termasuk dalam golongan penerima zakat fitrah.

Dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Muhammadiyah, Rabu (12/4), ada 8 golongan orang-orang penerima zakat fitrah, yaitu:

Baca Juga: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Beras Diganti dengan Uang? Ini Penjelasannya!

1. Orang Fakir

Orang fakir merupakan orang-orang yang tidak memiliki harta kekayaan dan penghasilan atau hasil usaha, sehingga dirinya tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.

Terutama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan utama seperti sandang, pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Contohnya adalah seorang lansia yang telah hidup sebatangkara, dimana sudah tidak mampu bekerja dan tidak memiliki penghasilan, maka tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

2. Orang Miskin

Banyak yang masih menganggap bahwa fakir dan miskin itu sama, sayangnya antara fakir dan miskin itu berbeda.

Orang miskin merupakan orang yang berada dalam kondisi ekonomi sulit namun masalahnya lebih ringan dari fakir.

Baca Juga: Wanita Haid Masih Bisa Meraih Berkah Malam Lailatul Qadar? Buya Yahya Ungkap Caranya

Namun tetap memiliki porsi lebih berat dari peyandang masalah ekonomi lain seperti memiliki utang.

Maka dari itu, sama seperti fakir, orang miskin pun berhak untuk menerima zakat fitrah.

Contoh orang miskin adalah, orang yang sedang sakit dan tidak memiliki kemampuan untuk berobat.

3. Pengelola Zakat/Amil

Amil merupakan orang yang mengelola zakat, atau yang menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak.

Untuk saat ini, kebanyajkan Amil sudha bukan lagi perorangan, namun biasanya sudah dipegang oleh sebuah lembaga.

Maka dari itu hasil zakat biasanya diterima adalah dalam bentuk gaji/honorarium.

4. Muallaf

Muallaf merupakan pihak atau seseorang yang masih dianggap lemah imannya.

Namun muallaf juga bisa pihak seorangan atau lembaga baik muslim maupun non muslim yang memiliki potensial dalam mendukung pengembangan dakwah.

Maka dari itu pemberian zakat kepada Muallaf sebagai salah satu upaya pemberdayaan dalam pengembangan dakwah dan spiritualitas di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini Ketika Sahur, Ustaz Adi Hidayat: Allah SWT akan Ampuni Segala Dosa Kita

5. Gharim

Gharim adalah orang yang memiliki utang, dimana utang tersebut digunakan untuk keperluan yang baik baik diri sendiri maupun keluarga.

Bagi gharim yang tidak bisa melunasi utangnya tepat waktu apalagi hingga harus terjerat pada rentenir, maka diperbolehkan baginya untuk tidak membayar zakat namun justru menerima zakat fitrah.

Misalnya, orang yang terjerat utang kepada rentenir, memiliki utang pelunasan biaya rumah sakit, pelunasan biaya pendidikan tinggi, dan lain-lain.

6. Ibnu Sabil

Ibnu sabil merupakan orang yang terputus bekalnya selama di perjalanan/musafir seperti perantau.

Ibnu sabil dalam pengertian ini dapat diberi bagian zakat dengan kriteria yang relevan sekarang seperti bantuan mahasiswa yang kekurangan biaya di perantauan di mana dia menempuh pendidikan tinggi atau melakukan sebuah pekerjaan.

Baca Juga: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Beras Diganti dengan Uang? Ini Penjelasannya!

7, Riqab

Riqab merupakan hamba sahaya atatu upah buruh dimana hamba sahaya tersebut juga bisa saja merupakan korban dari penerapan sistem sosial yang menindas dan konflik sosial dan orang yang mengalami eksploitasi secara seksual dan ekonomi di luar batas kemanusiaan.

Riqab dalam pengertian tersebut berhak mendapatkan bagian zakat dengan kriteria yang relevan sekarang adalah buruh migran yang mengalami eksploitasi, korban trafficking, pengungsi korban konflik sosial, kerusuhan dan pengusiran (pengungsi Wamena dll), pengungsi konflik politik (pengungsi Suriah dll), dan lain-lain.

8. Fi Sabilillah

Fi sabilillah merupakan orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT seperti melakukan perang, berdakwah serta memiliki penerapan terhadap hukum Islam.

Nah itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah, jangan sampai salah ya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# orang fakir
# Berhak Menerima
# 8 Golongan
# zakat fitrah
# Miskin

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.