AYOJAKARTA.COM - Di bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan puasa selama sebulan penuh.
Selama puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan berbagai aktivitas yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terangsangnya nafsu syahwat hingga haid.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai aktivitas sehari-hari, salah satunya keramas di siang hari saat puasa.
Menurut ulama yang dihimpun Republika.co.id, keramas di siang hari saat puasa diperbolehkan selama air yang digunakan tidak sampai masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat Pemerintah? Simak Penjelasannya di Sini!
Artinya, air hanya boleh digunakan untuk membasuh rambut dan tidak boleh menyentuh tenggorokan atau hidung.
Jika air yang digunakan untuk keramas tidak sampai masuk ke dalam tubuh, atau berlebihan saat menyiramkan air, maka keramas di siang hari saat puasa diperbolehkan.
Sebagai alternatif, umat Muslim dapat menggunakan dry shampoo atau minyak zaitun untuk membersihkan rambut.
Namun, jika menggunakan minyak zaitun, pastikan tidak menggunakan terlalu banyak dan hanya dioleskan pada bagian kulit kepala yang kering.
Baca Juga: Gampang Banget! Resep Es Campur Susu Melon, Cocok Untuk Buka Puasa dengan yang Segar-segar
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh sangat ditekankan.
Oleh karena itu, keramas di siang hari saat puasa dapat dilakukan asalkan tidak sampai membatalkan puasa.
Namun, tetap dianjurkan untuk menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keraguan atau mempercepat terjadinya dehidrasi, terutama jika cuaca sedang panas atau aktivitas fisik yang berat.***

Share this article
Seringkali muncul pertanyaan mengenai aktivitas sehari-hari bulan Ramadan, salah satunya keramas di siang hari saat puasa.