Catat! Ustaz Abdul Somad Jelaskan 3 Waktu Mustajab untuk Berdoa agar Hajat Dikabulkan Allah SWT

Catat! Ustaz Abdul Somad Jelaskan 3 Waktu Mustajab untuk Berdoa agar Hajat Dikabulkan Allah SWT
Catat! Ustaz Abdul Somad Jelaskan 3 Waktu Mustajab untuk Berdoa agar Hajat Dikabulkan Allah SWT

AYOJAKARTA.COM – Seseorang pasti menginginkan semua harapan dan keinginannya terwujud.

Agar semua harapan dan keinginannya bisa terwujud pastinya perlu usaha dan diiringi dengan doa.

Ada waktu mustajab yang bisa membuat hajat dan doa yang dipanjatkan cepat dikabulkan oleh Allah SWT.

Baca Juga: Buah Kejujuran Richard Eliezer, Dijatuhi Hukuman Paling Ringan, Ronny Talapessy: Kemenangan Wong Cilik!

Hal ini disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad atau biasa dipanggil dengan UAS lewat sebuah ceramah.

Barang siapa memanjatkan doa di tiga waktu mustajab ini, niscaya Allah akan kabulkan semua hajat dan doa yang dipanjatkan.

Dalam tausiahnya, Ustaz Abdul Somad di tiga waktu ini menjadi waktu paling mustajab ketika memanjatkan doa. Waktu apakah itu?

“Kapan waktu yang mustajab untuk berdoa?” tanya seorang jemaah pada UAS dikutip AyoJakarta.come melalui YouTube Let’s Belajar, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya berdasarkan hadis Riwayat Tirmidzi waktu yang mustajab untuk berdoa yaitu pada waktu tengah malam, sedangkan yang kedua yaitu setelah salat fardu.

Hadis yang lain mengatakan waktu mustajab untuk berdoa adalah sebelum salam

“Hadis Riwayat Tirmidzi, tengah malam. Yang satu lagi setelah salat fardu, dua hadis,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Hadis yang lain mengatakan fii duburi, dubur artinya belakang sebelum salam,” imbuhnya.

Jadi menurutnya ada tiga waktu mustajab untuk berdoa agar semua hajat dikabulkan oleh Allah SWT, yaitu tengah malam, setelah salat, dan di akhir salat sebelum salam.

“Tiga kalau begitu, tengah malam, setelah salat, fii duburi di akhir salat sebelum salam,” tambahnya.

Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa di akhir salat sebelum salam maka bisa berdoa menggunakan doa-doa berbahasa Arab.

Tetapi jika tidak fasih dalam berdoa menggunakan bahasa Arab maka bisa berdoa menggunakan bahasa yang kita bisa tetapi tidak boleh dilafalkan.

Dengan demikian, mulutnya diam tetapi berdoa di dalam hati sebelum mengucap salam.

“Banyak minta kepada Allah SWT, Adapun yang nggak pandai nggak bisa bahasa Arab, maka mulutnya diam saja, di dalam hati,” tutur Ustaz Abdul Somad.

“Jadi imam belum salam tuh, masih panjang waktu, doa aja dalam hati nggak boleh diucapkan,” imbuhnya.

Adapun menurut UAS jika doa menggunakan bahasa selain bahasa Arab maka salatnya batal.

“Adapun diucapkan, batal salatnya. Karena keluar lafaz yang bukan bahasa Arab, maka batal,” lanjutnya.

Demikianlah penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang penjelasan mengenai waktu yang paling mustajab untuk memanjatkan doa agar semua hajat dan keinginan terkabul.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Waktu mustajab
# Ustaz Abdul Somad
# berdoa

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.