AYOJAKARTA.COM -– Pernahkah kita mendengarkan atau bercerita dan mencurahkan isi hati juga pikiran kita kepada seseorang alias curhat?
Bagaimana curhat menurut Islam? Apakah curhat termasuk dalam Salah satu bentuk ghibah?
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan melalui channel YouTube Kajian Islam sebagaimana dikutip oleh AyoJakarta.com dari 2023 pada 10 Februari 2023.
Curhat menurut Islam, begini penjelasan menurut Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mencurahkan isi hati merupakan hal biasa Begitu juga dengan mendengarkan masalah orang lain atau curahan hati orang lain.
“Curhat itu biasa meluangkan waktu untuk mendengar masalah itu biasa.” buka Ustadz Adi Hidayat.
Hal ini membuat pihak yang melihat video tersebut akan bertanya-tanya, bagaimanakah curhat yang dibenarkan dalam Islam. Tapi curhat Bagaimana yang dibenarkan dalam Islam?
“Bagaimana curhat dalam islam? Boleh gak kita misalnya menyebutkan nama orang saat curhat kita disampaikan dalam kategori yang kurang baik?” Tanya Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan isi pikiran dari orang yang mendengarkan ceramahnya.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa ulama di sini membagi pada dua bagian dengan penjelasan sebagai berikut.
“Jika yang dimaksudkan untuk menghadirkan hukum-hukum terkait dengan misal kriminalitas yang membuktikan pembuktian yang jelas, dari segi nama, ciri, fisik, dan sebagainya maka itu diperbolehkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan bahwa itu bukan termasuk dari ghibah yang mana perbuatan tercela, dan menjadi sumber dosa. Beliau juga menjelaskan dengan permisalan sebuah kasus.
“Misal terjadi pencurian dilakukan oleh satu di antara tetangga, saat menyampaikan kepada orang lain anda tunggu suami anda sampaikan,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Amalkan Sekarang! Baca Doa Ini Pada Hari Jumat! Ustaz Adi Hidayat: Rezeki Dijamin Lancar dan Berkah
Bagaimana bila ada ada pencurian, yang mana tersangka adalah orang terdekat sebagai tetangga dan dilaporkan ke polisi hingga ke proses pengadilan hukum?
“Proses di pengadilan, Hakim bertanya, Menurut saudara saksi apakah yang mencuri itu namanya Si Fulan?’” Tanya Ustaz Adi Hidayat seolah menjadi Hakim di pengadilan.
“‘Maaf Pak Hakim itu ghibah,’ Tidak akan terjadi putusan di situ,” terang Ustadz Adi Hidayat.
Secara jelas, apabila cerita berhubungan dengan hukum, misal kriminalitas dimana harus menyebutkan nama, atau fisik dan lainnya, maka diperbolehkan dan bukan termasuk dari ghibah.
Video tersebut ditutup dengan sebuah hadits. “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam,” hadits Riwayat Bukhari Muslim.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mencurahkan isi hati merupakan hal biasa Begitu juga dengan mendengarkan masalah orang lain