Orang yang Sedang dalam Perjalanan Berhak Menerima Zakat, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Ibnu Sabil

Dalam pemahaman fiqih khususnya fiqih Syafi'i, Ibnu Sabil memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk berhak menerima zakat.
Dalam pemahaman fiqih khususnya fiqih Syafi'i, Ibnu Sabil memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk berhak menerima zakat.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam ajaran Al-Quran, zakat adalah hak bagi delapan golongan yang disebutkan di dalam surat At-Taubah ayat 60, termasuk di antaranya adalah Ibnu Sabil.

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang berada dalam perjalanan yang tidak memiliki biaya untuk pulang atau kembali ke tanah airnya

Ibnu Sabil adalah salah satu dari delapan ashnaf mustahiq zakat yang berhak menerima zakat.

Hal ini sebagaimana yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari laman resmi NU Online pada 10 Maret 2024.

Dalam pemahaman fiqih khususnya fiqih Syafi'i, Ibnu Sabil memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk berhak menerima zakat.

Menurut definisi dalam kitab Fathul Qarib, Ibnu Sabil adalah orang yang memulai perjalanan dari daerah yang sedang memproses zakat atau melewatinya.

Baca Juga: 10 Film Horor Korea Paling Seram yang Wajib Ditonton, Asal Jangan Sendirian!

Syarat utama bagi Ibnu Sabil adalah harus dalam keadaan membutuhkan dan tidak sedang melakukan perjalanan maksiat.

Selama seseorang masih memungkinkan berutang dan ada yang bersedia mengutanginya, ia tidak termasuk dalam kategori Ibnu Sabil yang berhak menerima zakat.

Definisi Ibnu Sabil dalam kitab Al-Yaqutun Nafis menyebutkan bahwa Ibnu Sabil adalah musafir yang tidak menemukan orang yang bersedia mengutanginya.

Ia diberi zakat untuk memastikan ia dapat melanjutkan perjalanan menuju tempat bermukimnya, meskipun sebenarnya ia mungkin kaya di daerah asalnya dan tidak memerlukan utang.

Baca Juga: Biaya Pendidikan Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas: Yuk, Persiapkan sebelum Daftar!

Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar menegaskan bahwa Ibnu Sabil harus dalam kondisi sangat membutuhkan.

Membutuhkan yang dimaksud, baik karena tidak memiliki harta untuk melanjutkan perjalanannya atau harta yang dimilikinya tidak berada di tempat ia berada.

Perjalanannya juga harus dalam rangka ketaatan, bukan untuk melakukan maksiat.

Imam Abu Ishaq As-Syirazai dalam Al-Muhaddzab menjelaskan bahwa Ibnu Sabil harus dalam keadaan sangat membutuhkan dan melakukan perjalanan atas dasar ketaatan, bukan maksiat.

Besaran zakat yang diberikan kepada Ibnu Sabil adalah sejumlah biaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan perjalanan serta biaya kepulangannya.

Namun tidak termasuk biaya bermukim di suatu daerah yang melebihi masa seorang musafir.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian melalui Warna Kesukaan, Apa Favoritmu?

Dengan demikian, Ibnu Sabil dalam fiqih zakat memiliki kriteria yang jelas untuk berhak menerima zakat, dengan syarat utama adalah kebutuhan yang mendesak dan perjalanan yang dilakukan atas dasar ketaatan.

Semoga pemahaman ini membantu dalam memberikan zakat sesuai dengan ajaran agama Islam.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# IBNU SABIL
# musafir
# Perjalanan
# kriteria
# zakat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.