AYOJAKARTA.COM — Sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau sering disebut sebagai hari Raya Kurban.
Di saat hari raya Idul Adha, bagi umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi dan unta.
Kurban sendiri bukanlah kewajiban yang harus dilakukan setiap umat muslim pada saat hari Raya Idul Adha melainkan sunnah bagi yang mampu.
Hal tersebut sebagaimana pernah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as dengan tujuan untuk menambah ketakwaan kepada Allah SWT.
Bagi umat muslim yang hendak melaksanakan kurban di hari Raya Idul Adha nanti, hendaknya mempelajari hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan jangan dilakukan.
Terdapat beberapa larangan yang wajib diketahui saat berkurban.
Dikutip dari laman resmi zakat.or.id, inilah informasi selengkapnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru! 4 Bantuan Tunai yang akan Cair Sebelum Idul Adha, KPM Siap-siap Panen Bansos
4 Larangan Kurban
1. Menjual Daging Hasil Kurban
Saat melakukan kurban, umat muslim wajib tahu bahwa diharamkan untuk hewan kurban diperjualbelikan.
Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban yang disembelih harus dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Hajj 28.
Yang artinya:
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”
(QS. Al Hajj: 28)
Bahkan Nabi SAW pernah bersabda bahwa "barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya," HR Al Hakim.
2. Memberikan Upaj Bagi Penyembelih Hewan Kurban dengan Salah Satu Bagian Hewan Kurban
Larangan kedua adalah tidak boleh untuk memberikan upah kepada tukang penyembelih hewan kurban dengan memberikan salah satu bagian dari hewan kurban yang disembelih tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan riwayat Ali Bin Abi Thalib:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.”
3. Larangan Memotong Rambut dan Kuku Bagi Orang yang Hendak Berkurban
Berikutnya adalah larangan untuk memotong rambut serta kuku bagi orang yang akan berkurban.
”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.”
(HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).
Maksud dari hadis di atas bahwa tidak boleh memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban baik itu yang tumbuh di kepala, kumis, ketiak atau bahkan kemaluan.
Memotong disini berlaku untuk tidak boleh mencukur hingga habis, memotong pendek, mencabut, membakar, dan atau memotong dengan bara api.
4. Menggagalkan Hewan Kurban yang Telah Disepakati Sebelumnya
Larangan terakhir yang wajib diketahui bagi orang yang hendak berkurban adalah menggagalkan hewan kurban yang sudah dibeli sebelumnya dan hendak dijual kembali atau dengan alasan lain.
Apabila sudah memiliki niat untuk berkurban dan mempersiapkan hewan kurban tersebut, hendaknya tetap konsisten dan melaksanakannya.
Nah, itulah informasi mengenai 4 larangan kurban yang wajib kamu ketahui jika hendak berkurban.***

Share this article
Sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau sering disebut sebagai hari Raya Kurban.