AYOJAKARTA.COM - Perayaan hari raya Idul Adha yang dilakukan oleh umat muslim, sering juga disebut dengan istilah hari raya hewan kurban.
Sebab di hari raya Idul Adha, umat muslim yang belum berkesempatan untuk pergi berhaji disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban.
Orang yang akan melakukan penyembelihan saat Idul Adha, selain harus memahami kriteria hewan kurban juga perlu mengetahui larangan-larangannya.
Baca Juga: Lolos PPDB Jakarta 2024? Begini Tata Cara Lapor Diri Tingkat SD, SMP dan SMA Tanpa Repot ke Sekolah
Dengan mengetahui kriteria hewan kurban beserta larangannya, maka atas kuasa Allah SWT kualitas ibadah akan menjadi semakin dipenuhi berkah.
Sebagai pengetahuan bagi umat muslim menjelang waktu penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha, berikut ini adalah lima larangan yang perlu diperhatikan.
5 Larangan yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyembelih Hewan Kurban
Larangan pertama yang perlu diperhatikan oleh umat muslim atau Pekurban sebelum berkurban adalah tidak salah atau keliru dalam berniat.
Karena merupakan induk dari setiap tindakan dan perbuatan, maka pastikan niat sudah lebih dahulu dilakukan sebelum melakukan suatu kebaikan.
Ajaran tentang pentingnya niat dalam setiap ibadah tersebut sejalan dengan sunnah yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW.
Larangan kedua yang perlu diperhatikan kaum muslim saat hendak berkurban adalah Tidak memotong kuku atau mencukur rambut sejak masuk bulan Dzulhijjah.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak memotong rambut dan kuku sejak awal Dzulhijjah hingga hari kurban tiba.
Bagi umat muslim yang sudah terlanjur memotong kuku atau rambut karena baru mengetahui perkara tersebut, tetap dianjurkan untuk menjalankan niat.
Baca Juga: Mahfud MD: Kunci Penegakan Hukum Ada di Tangan Presiden, Termasuk Tuntaskan Kasus Vina Cirebon
Larangan ketiga yang tidak boleh dilakukan umat muslim saat menyembelih hewan kurban adalah menjual daging serta bagian apapun dari hewan kurban.
Meski orang yang berkurban berhak mendapatkan Sepertiga dari hewan kurban, hak tersebut tetap dilarang untuk dijual dengan alasan apapun.
Larangan untuk menjual bagian hewan kurban dengan alasan apapun, telah diperingatkan Rasulullah SAW melalui hadist yang diriwayatkan Al Hakim dari Abu Hurairah.
Adapun larangan keempat yang perlu diperhatikan saat berkurban adalah tidak memberikan upah kepada Panitia atau Penyembelih dari daging hewan kurbannya.
Agar kualitas ibadah semakin menjadi berkah, hendaknya orang yang akan berkurban menyediakan atau memberikan upah secara khusus kepada Penjagal hewan kurban.
Larangan kelima yang harus diperhatikan sebelum berkurban adalah tidak membatalkan niat dengan menukar hewan kurban untuk keperluan lain.
Karena itu, hal mendasar yang penting diperhatikan setiap umat muslim sebelum memilih hewan kurban adalah memastikan kelayakannya. ***

Share this article
Menjelang waktu penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha, berikut ini adalah lima larangan yang perlu diperhatikan