Wajib Tahu! Bolehkah Mengerjakan Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Berikut

Pendakwah Ustaz Abdul Somad sebut puasa setelah malam Nisfu Syaban boleh dilakukan jika memang terbiasa puasa Senin Kamis atau qada.
Pendakwah Ustaz Abdul Somad sebut puasa setelah malam Nisfu Syaban boleh dilakukan jika memang terbiasa puasa Senin Kamis atau qada.

AYOJAKARTA.COM – Baru saja umat Islam memperingati malam istimewa yakni Nisfu Syaban.

Berdasar penanggalan Islam, 1 syaban 1444 H jatuh tepat pada hari Rabu, 22 Februari 2023.

Kemudian jika disesuaikan dengan penanggalan umum, maka malam Nisfu Syaban jatuh pada Selasa, 7 Maret hingga Rabu, 8 Maret 2023 kemarin. 

Baca Juga: MasyaAllah, Inilah 9 Keutamaan Pada Bulan Nisfu Syaban yang Sangat Sayang Untuk Dilewatkan

Seperti yang diketahui, dalam Islam malam Nisfu Syaban merupakan malam yang istimewa dan penuh keberkahan.

Banyak amalan yang dapat dikerjakan pada malam Nisfu Syaban tersebut, salah satunya adalah dengan menjalankan puasa di esok harinya.

Lantas apakah setelah malam Nisfu Syaban berakhir, umat Islam masih boleh untuk menjalankan puasa?

Baca Juga: Viral! Benarkah Hadits Ibadah Nisfu Syaban Itu Palsu? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat Selengkapnya!

Menjawab banyak pertanyaan dari umat muslim tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan perihal boleh tidaknya puasa setelah malam Nisfu Syaban tersebut disebutkan dalam sebuah hadits.

Hadits mengenai boleh tidaknya menjalankan puasa setelah Nisfu Syaban tersebut disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

“Puasa setelah Nisfu Syaban, haditsnya jelas dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,” ujar Ustaz Abdul Somad, dikutip dari unggahan video YouTube Asri tajuddin, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Haru! Momen David Ozora Sadar dan Bertepatan dengan Malam Nisfu Syaban, Netizen Ramai Doakan Hal ini...

Ustaz Abdul Somad juga menuturkan jika hadits tersebut disebutkan dalam riwayat Abu Daud.

“Disebutkan dalam riwayat Abu Daud,” kata Ustaz Abdul Somad.

Ia kemudian membacakan isi hadits tersebut seperti berikut, “Kalau sudah lewat Nisfu Syaban jangan lagi kamu puasa.”

Selanjutnya Ustaz Abdul Somad memberikan contoh bagaimana apabila ada situasi tertentu.

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Momen Bulan Syaban dengan Lakukan 5 Amalan ini, Umat Muslim Wajib Tahu!

“Kebetulan besok Rabu, itu setelah Rabu Kamis tiba-tiba ada ibu puasa,” cerita Ustaz Abdul Somad.

Lantas hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan kenapa masih melakukan puasa padahal sudah lewat Nisfu Syaban.

“Mana boleh puasa ini kas sudah lewat Nisfu Syaban?” tutur UAS.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa menjalankan puasa setelah Nisfu Syaban diperbolehkan.

Khususnya bagi umat muslim yang memang sudah terbiasa menjalankan puasa, seperti misalnya puasa Senin Kamis.

Baca Juga: Bolehkah Berpuasa Setelah Nisfu Syaban? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Simak agar Tak Sampai Salah!

“Boleh puasa bagi yang memang terbiasa puasa sunah,” jawab Ustaz Abdul Somad.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Biasa puasa sunah kebetulan setelah Nisfu Syaban, boleh.”

selain itu mengerjakan puasa setelah Nisfu Syaban juga boleh bagi yang mengqada.

“Yang kedua boleh bagi yang menqada, kan baca haditsnya ini udah banyak yang posting hadits ini,” ujar UAS.

“Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata Rasulullah SAW bersabda apabila setelah lewat Nisfu Syaban maka janganlah kamu puasa, tapi kalau melanjutkan puasa sunah boleh, meng-qada boleh,” lanjutnya.***

 
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hadits
# Ustaz Abdul Somad
# Nisfu Syaban
# puasa

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.