Jika Bangun Kesiangan, Bolehkah Makan dan Minum Saat Adzan Subuh Berkumandang? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Tentang Perihal  Makan dan Minum Saat Adzan Subuh
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Tentang Perihal Makan dan Minum Saat Adzan Subuh

AYOJAKARTA.COM--Ibadah puasa Ramadan kini tengah dijalankan seluruh umat Muslim di dunia.

Puasa di Bulan Ramadan ini yang dikerjakan tentu harus sesuai dengan syariat Islam.

Salah satunya yakni Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan sahur sebelum puasa terutama di bulan Ramadan ini.

Maka ada sebuah pertanyaan yang apabila seorang muslim lalai, misalkan bangun kesiangan ketika adzan subuh berkumandang, apakah boleh melakukan sahur?

Dalam hal ini Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa batas memulai puasa yakni saat fajar tiba.

Baca Juga: Sudah Salat Witir, Bolehkah Salat Tahajud di Malam Hari? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

"Batas untuk memulai puasa itu dimulai saat fajar," ungkap Ustaz Adi Hidayat dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Indonesia Mengaji pada 27 Maret 2023.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam firman Allah di Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 187, "dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang putih yaitu fajar,".

Makna fajar sendiri yakni ditandai dengan terdengarnya adzan subuh.

"Fajar sekarang ditandai dengan waktunya adzan, waktu subuh," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa ketika sudah masuk waktu fajar yakni terdengar adzan subuh maka sudah wajib berpuasa.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Sahur di Bulan Ramadan, Tunjukkan Sikap Taabudi, Apa Itu?

"Jadi hukumnya saat anda masuk ke waktu subuh maka sudah wajib berpuasa," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Puasa dimulai saat waktu subuh adzan berkumandang," sambungnya.

Menurut ketentuan tersebut berarti jika adzan sudah berkumandang, maka tidak ada lagi makanan atau minuman yang boleh dikonsumsi.

"Jadi kalau anda tanyakan apakah saat adzan subuh apa yang boleh dimakan? Maka tidak ada yang dimakan, tidak ada yang diminum," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat meluruskan sebuah hadist tentang seseorang yang makan kemudian terdengar adzan.

Baca Juga: Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

"Adapun hadits yang sampai kepada kita, tentang jika anda sedang makan kemudian terdengar adzan," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Maka jangan tinggalkan sendok yang ada di makanan kecuali anda kemudian habiskan, Hadis Riwayat Ibnu Umar," tambahnya.

Dalam hadis tersebut sejarahnya pada masa suasana Madinah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan saat itu adzan dikumandangkan dua kali.

"Munculnya hadis ini, dalam suasana Madinah, pada saat itu telah dikumandangkan adzan dua kali," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Batal atau Tidak? Menjelang Ramadan Ustaz Abdul Somad Ingatkan Kembali Hukum Cicipi Makanan Sebelum Berbuka

"Yaitu adzan Bilal bin Rabbah, yang kedua adzan Sahabat Abdullah bin Abi Ummi Maktum," sambungnya.

Adzan Bilal bin Rabah sebagai isyarat sebelum Subuh, agar sahur dipercepat sebelum tiba Subuh.

Sementara adzan Abdullah bin Abi Ummi Maktum untuk menegaskan tibanya waktu salat Subuh.

Maka jika hadis yang disampaikan membolehkan melanjutkan makan saat adzan berkumandang itu yakni pada adzannya Bilal bin Rabah.

Yakni belum menunjukkan waktu salat Subuh tiba.

Baca Juga: Ingin Hajat Terkabul Bahkan Belum Diminta Sekalipun? Ustaz Adi Hidayat: Kerjakan Amalan Ini Jelang Subuh

"Maka ketika nabi katakan, jika makanan masih berada di tangan satu sendok, maka jangan anda kemudian sia-siakan," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Itu menunjukan isyarat adzannya Bilal bukan adzannya Abdullah bin Abi Ummi Maktum," pungkasnya.

Lalu kemudian terdengar adzan yang kedua, barulah itu yang menandakan bahwa batas makan habis karena waktu fajar atau waktu salat Subuh sudah tiba.

"Sedangkan adzannya Abdullah bin Abi Ummi Maktum diteruskan oleh hadisnya sayyidah Aisyah RA yang mengisyaratkan bahwa waktu batas makan itu sampai dengan waktu fajarnya tiba," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Full Nutrisi! Menu Buka Puasa Terbaik Ala Rasulullah SAW, Cukup Sediakan 2 Makanan ini…

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa baik dalam hadits tidak ada yang bertentangan dengan firman Allah.

Hal itu menegaskan bahwa jika adzan subuh sudah tiba maka waktu makan sahur sudah habis, dan sekaligus menjadi tanda bahwa puasa sudah dimulai.

"Jadi tidak ada hadis yang bertentangan dengan ayat Quran, dua-duanya shahih," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Dan kita bisa simpulkan, bahwa sampai fajar, kalau adzan sudah berkumandang, maka itulah batas kita untuk memulai puasa, dan tidak ada makanan dan minuman lagi yang boleh kita makan," tambahnya.

Kemudian, yang perlu kita koreksi adalah bagaimana agar bisa bangun sebelum waktu subuh sehingga bisa menyempatkan untuk makan sahur.

"Pertanyaannya, kenapa anda bangun dan baru tersadar sampai adzan baru berkumandang?" pungkas Ustaz Adi Hidayat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Makan dan Minum Saat Adzan Subuh Berkumandang
# bangun kesiangan
# Sahur
# Ramadan
# Ustaz Adi Hidayat

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.