Wajib Tahu! Ini yang Harus Diperhatikan Bagi Suami Istri ketika Puasa di Bulan Ramadan Kata Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, bersenggama atau melakukan hubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadan membatalkan puasa.
Menurut Buya Yahya, bersenggama atau melakukan hubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadan membatalkan puasa.

AYOJAKARTA.COM – Bulan Ramadan merupakan bulan yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai bulan yang penuh kemuliaan.

Di bulan Ramadan, Allah SWT akan memberikan pahala yang melimpah bagi hambanya yang senantiasa melakukan ibadah.

Salah satu ibadah yang wajib dilakukan di bulan Ramadan adalah melakukan Puasa selama 1 bulan.

Puasa adalah menahan haus dan lapar serta hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Baca Juga: Mbah Moen Janjikan Nikmat Besar yang akan Didapat Dalam Bulan Ramadan Jika Lakukan Hal Ini

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah bersenggama atau melakukan hubungan suami istri.

Menurut Buya Yahya, bersenggama atau melakukan hubungan suami istri di siang hari ketika sedang melakukan puasa di bulan Ramadan merupakan hal yang membatalkan puasa.

Terlebih hubungan suami istri tersebut dilakukan dengan sadar dan sengaja.

“Bersenggama itu membatalkan puasa asalkan waktu bersenggama itu adalah sengaja, dia tahu dia berpuasa, dia sadar kemudian dia melakukannya,” tutur Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Ketika Lupa Membaca Niat? Apakah Sah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Lantas bagaimana batasan yang harus diperhatikan bagi suami istri yang bersenggama di siang hari ketika bulan Ramadan?

Buya Yahya menjelaskan bahwa bagi kaum pria (suami) batasan yang membatalkan puasanya adalah apabila sebagian (bagian kepala) kemaluannya masuk ke wilayah kemaluan wanita (istri) meskipun tidak mengeluarkan air mani.

“Untuk kamu pria, batas membatalkan puasanya adalah jika kepala kemaluan kaum pria sudah masuk ke wilayah kemaluan kaum wanita, itu sudah batal,” jelasnya.

“Biarpun hanya kepalanya saja, tidak harus semua kemaluannya, tapi cukup kepala sudah masuk tenggelam, batal puasanya,” tambah Buya Yahya.

Baca Juga: Waspada! Hoax Pendaftaran Bansos Ramadan 2023 dari Kemensos yang Beredar Melalui WhatsApp

Sementara itu, kata Buya Yahya, bagi wanita (istri), yang menjadi batas membatalkan puasanya adalah ketika daerah kemaluannya dimasukkan oleh sesuatu.

“Kalau bagi kaum wanita, tidak harus seluruh kepala kemaluan, yang penting masuk wilayah kemaluan wanita entah itu dimasukkan atau tidak, sudah batal puasanya,” kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa apabila suami meminta istrinya ngeluarin air maninya dengan tangannya ketika puasa di bulan Ramadan, maka itu membatalkan puasanya.

“Keluar mani dengan sengaja biarpun halal tanpa senggama itu juga dapat membatalkan puasa,” jelasnya.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Tidak Puasa Ramadan, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Begini Cara Menggantinya

Sedangkan, keluarnya air mani dengan cara disengaja seperti masturbasi atau dengan cara yang haram maka puasanya batal.

“Sama termasuk yang haram seperti masturbasi misalnya, batal puasanya,” ucap Buya Yahya

Sedangkan, bagi kaum pria yang tidak sengaja mengeluarkan air maninya seperti mimpi basah, maka puasanya tidak batal.

“Kemudian jika ada orang mimpi basah lalu keluar mani tidak batal puasanya, karena tidak sengaja,” pungkas Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hubungan suami istri
# Ramadan
# Buya Yahya

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.