Mendahulukan Sahur, Bolehkah Salat Tahajud Setelah Imsak di Bulan Ramadan? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya

Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Tahajud merupakan salah satu Salat Sunnah yang dianjurkan Allah SWT untuk dilaksanakan oleh setiap Muslim.

Salat Tahajud memiliki banyak manfaat dan faedahnya.

Salat Tahajud biasanya dikerjakan di sepertiga malam dan lebih baik dikerjakan setelah tidur.

Baca Juga: Ada 4 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid saat Bulan Ramadan, Apa Saja?

Ketika Bulan Ramadan, Salat Tahajud merupakan Salat Sunnah yang banyak dikerjakan.

Dengan melaksanakan Salat Tahajud kita berharap bahwa doa kita dapat dikabulkan oleh Allah SWT.

Lantas bolehkan melaksanakan Salat Tahajud setelah Imsak karena kesiangan dan lebih dulu mendahulukan makan sahur?

Baca Juga: Ramadan Sudah Berjalan dan Lebaran di Depan Mata, Ini Make Up Salat Idul Fitri Paling Aman!

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat (31/3/2023), Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Buya Yahya, jika sudah memasuki waktu imsak, maka kita masih diperbolehkan untuk melaksanakan Salat Sunnah.

“Adapun kalau sudah memasuki imsak, anda boleh melakukan Salat apa saja,” tuturnya.

Baca Juga: Cara Salat Tahajud di Bulan Ramadan ala Rasulullah, Jangan Sampai Salah! Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Salat Sunnah yang dikerjakan tidak harus Salat Tahajud, bisa Salat Witir, ataupun Salat Hajat.

Bahkan beliau menerangkan bahwa sebelum masuk waktu Salat Subuh pun, mengerjakan Salat Isya masih diperbolehkan.

“Kalau Salat Isya masih sah, karena sebelum Subuh tiba Salat Isya masih boleh,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Bongkar Dahsyatnya Puasa Ramadan, Bisa Menahan Diri dari Perbuatan Maksiat

“Sebelum Subuh tiba, Salat Witir masih boleh,” tambahnya.

Buya Yahya mengatakan bahwa di Indonesia istilah imsak yang mempunyai arti belum masuk ke dalam waktu Salat Subuh.

“imsak itu belum masuk ke dalam waktu Salat Subuh, dan imsak itu hanya ada di Indonesia,’

Baca Juga: Apakah Sedekah di Bulan Ramadan Harus dengan Nominal Besar? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Pengertian imsak di Indonesia mempunya arti yang khusus yaitu waspada atau mengingatkan bahwa sebentar lagi masuk ke dalam waktu Salah Subuh.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa istilah imsak diambil dari pemahaman para ulama dimana dahulu sebelum adzan Subuh dilakukan membaca Al-Quran kurang lebih 50 ayat atau diperkirakan 10 sampai 20 menit.

Sementara itu, pengertian imsak di dalam bab fiqih puasa berbeda dengan pengertian imsak secara umum di Indonesia.

Baca Juga: Renungan Diri dari Ustaz Adi Hidayat, Contoh Rasulullah SAW Apabila Tidak Ingin Merugi di Bulan Ramadan

“Istilah imsak di Indonesia itu lain dengan pembahasan imsak di dalam bab fiqih puasa.” Jelas Buya Yahya.

Dalam bab fiqih puasa, imsak mempunyai arti menahan diri dari makan dan minum.

Dan imsak menunjukkan bahwa sudah masuk ke dalam waktu Salat Subuh.

Baca Juga: Hukum Membayar Hutang Puasa Ramadan Bagi Wanita Dewasa

“Kalau dalam bab fiqih puasa imsak itu menahan diri dari makan dan minum dan sudah masuk waktu Subuh,” kata Buya Yahya.

Beliau mengucapkan bahwa penyebutan istilah imsak sah-sah saja untuk dilakukan dan itu bukan bid'ah.

Tetapi kita harus paham arti yang sebenarnya dari istilah imsak yang sering kita gunakan di setiap Bulan Ramadan.

Baca Juga: Makin Hemat! Promo Ramadan Skincare Somethinc di TikTok Live, Ada Buy 1 Get 1 Hingga Upsize Produk

“Jadi istilah imsak sah-sah saja dan bukan bid'ah, tapi harus dipahamkan bahwa imsak yang ada di Indonesia itu masih boleh makan, tapi pengertian imsak dalam bab fiqih puasa itu gak boleh makan lagi kalau mau puasa,” sebut Buya Yahya.

Buya Yahya menyebutkan bahwa istilah imsak di Indonesia sebagai tanda peringatan bahwa sebentar lagi masuk waktu Salat Subuh sehingga yang masih makan dapat dipercepat makannya dan masih dapat minum.

Jadi ketika sudah adzan Subuh sudah tidak ada lagi yang masih makan dan minum karena sudah diperingatkan sebelumnya.

“Imsak dalam bab fiqih puasa sudah masuk ke dalam waktu Subuh, tapi imsak di Indonesia adalah waspada, hati-hati, jangan sampai ketika sudah masuk waktu Subuh anda masih makan sehingga belum sempat minum,” pungkas Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.