AYOJAKARTA.COM – Melangsungkan pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang merupakan ibadah seumur hidup.
Namun, banyak di luar sana yang tidak mengamalkan ajaran islam sehingga marak kasus perzinahan yang mengakibatkan hamil di luar nikah.
Padahal, islam mengajarkan agar menghindari zina karena merupakan hal yang sangat dibenci oleh Allah SWT dan termasuk dosa besar.
Lalu yang menjadi problematika yaitu nasab dari anak yang lahir di luar pernikahan sah, apakah sama nasabnya dengan anak yang lahir dari pernikahan sah ataupun berbeda.
Perlu diketahui, nasab adalah keturunan atau kerabat berdasarkan hubungan darah melalui pernikahan yang sah.
Murid ulama kharismatik, alm. Mbah Moen yaitu KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa dipanggil Gus Baha memberikan penjelasan mengenai nasab anak yang lahir di luar pernikahan sah.
Menurut Gus Baha, sudah banyak kejadian di masyarakat karena hamil baru kemudian menikah.
Artikel Terkait
Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit, TMII dan Kawasan Ancol Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Tahun
Ridwan Kamil Unggah Foto Berambut Putih Setelah Jokowi Kode Soal Pemimpin, Bikin Warganet Salfok
Sayangkan 2 ART Ferdy Sambo Tak Kunjung Hadiri Persidangan, Ronny Talapessy: Ungkap Soal Rumah Sangguling
Sebut Kuasa Hukum Berusaha Buktikan Bharada E Tak Bersalah, Pakar Psikologi: Sekrup Kecil dalam Desain Kejahat
Info Loker Terbaru 2022 Area Jakarta Timur untuk Posisi Staff Packing, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar di Sini