JANGAN ASAL! Berikut Format Surat Lamaran CPNS Kejaksaan 2023 yang Benar Beserta Link Download PDF

Bagi yang sedang mencari informasi terkait format surat lamaran pendaftaran seleksi CPNS kejaksaan 2023, simak di sini.
Bagi yang sedang mencari informasi terkait format surat lamaran pendaftaran seleksi CPNS kejaksaan 2023, simak di sini.

AYOJAKARTA.COM – Bagi yang sedang mencari informasi terkait format surat lamaran pendaftaran seleksi CPNS kejaksaan 2023, simak di sini.

Sebagaimana diketahui, saat ini proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah berlangsung.

Salah satu institusi yang turut membuka formasi pada lowongan CPNS tahun 2023 ini adalah Kejaksaan.

Kejaksaan juga merupakan salah satu instansi pemerintahan yang dikenal tidak pernah absen membuka formasi setiap kali seleksi CPNS dibuka.

Bahkan tahun ini Kejaksaan membuka sebanyak 7.486 formasi yang dibagi untuk 4 bidang berbeda.

Tidak hanya membuka ribuan formasi CPNS, Kejaksaan juga membuka lowongan CPNS yang diperuntukkan bagi lulusan SMA.

Itulah sebabnya, formasi CPNS di Kejaksaan selalu ramai diserbu oleh para calon pendaftar untuk mewujudkan mimpi jadi ASN di Kejaksaan.

Untuk itu, pastikan melengkapi syarat pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menyebabkan tidak lolos seleksi.

Baca Juga: 3 Cara Memperbesar Ukuran File Foto untuk Pendaftaran CPNS 2023, Pastikan Foto Kamu Dapat di-Upload

Salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal format penulisan surat lamaran, pastikan sesuai dengan yang ditentukan.

Berikut contoh format penulisan surat lamaran CPNS Kejaksaan yang benar dilansir dari https://biropeg.kejaksaan.go.id.

FORMAT SURAT LAMARAN

………………1), …………2)

Yth. Jaksa Agung

selaku Pejabat Pembina Kepegawaian

Di –

Jakarta

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ………………………3)

Tempat/Tanggal Lahir : ………………………4)

Jenis kelamin : ………………………5)

Pendidikan : ………………………6)

Jabatan yang dilamar : ………………………7)

Alamat KTP : ………………………8)

Alamat Domisili : ………………………9)

Nomor Telepon : ………………………10)

Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023. Sebagai bahan pertimbangan, berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan. 11)

2. Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warna merah.

3. Surat Pernyataan (Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS);

4. Surat Pernyataan Diri.

5. Ijazah/STTB. 12)

6. Transkrip Nilai Akademik/Daftar Nilai. 13)

7. Sertifikat/Nilai Prediksi TOEFL/IELTS. 14)

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

9. Surat Keterangan Dokter tentang Tinggi/Berat Badan dan BMI.

10. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba.

11. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah. 15)

12. Surat Keterangan Disabilitas. 16)

13. Surat Keterangan Keturunan Papua. 17)

Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar atau selama proses seleksi terdapat keterangan yang berubah dan mengakibatkan tidak terpenuhinya persyaratan yang ditentukan, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan keikutsertaan / kelulusan saya pada seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

 

e-METERAI 10.000

 

(……………….18)

Catatan:

1) Diisi dengan Kabupaten/Kota Surat Lamaran dibuat.

2) Diisi dengan tanggal Surat Lamaran dibuat. Tanggal Surat Lamaran dapat saja berbeda dengan tanggal saat upload, namun pastikan tanggal surat lamaran, masih dalam periode pendaftaran.

3) Diisi dengan nama lengkap, tidak ada singkatan, tidak ada titel. Dalam hal terdapat perbedaan antara Nama Lengkap di KTP dan Ijazah, agar keduanya ditulis dengan format: Nama (sesuai KTP) atau Nama (sesuai Ijazah), misal: pada KTP tertulis Muhammad Wahyudin, sedangkan pada ijazah tertulis Moh Wahyudin, maka dalam kolom ini ditulis menjadi: Muhammad Wahyudin (sesuai KTP) atau Moh Wahyudin (sesuai ijazah).

4) Diisi dengan Tempat dan Tanggal Lahir. Tempat lahir yang ditentukan adalah setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II yakni Kabupaten atau Kota. Dalam hal tempat lahir pada KTP ataupun Ijazah bukan merupakan Kabupaten/Kota, maka format penulisannya adalah: Nama Tempat Lahir (Sesuai KTP) atau Nama Tempat Lahir (sesuai ijazah) Nama tempat lahir (setingkat Pemerintah Daerah Tingkat II)/tanggal lahir, misal: si A yang lahir pada tanggal 10 Januari 2000, tempat lahirnya pada KTP tertulis daerah tingkat Desa yakni Sindangsari, sedangkan pada ijazah tertulis daerah tingkat Kecamatan yakni Majenang, padahal Pemerintah Daerah Tingkat II daerah itu adalah Cilacap, maka penulisan dalam kolom ini, menjadi: Sindangsari (sesuai KTP) atau Majenang (sesuai Ijazah) atau Cilacap (sesuai Pemerintah Daerah Tingkat II)/10 Januari 2000.

5) Diisi Laki-Laki atau Perempuan;

6) Diisi dengan jenjang pendidikan. Khusus untuk S-1 dan D-3 dengan dilengkapi dengan program studinya.

7) Diisi dengan jabatan yang dilamar.

8) Diisi dengan alamat lengkap sesuai KTP.

9) Diisi dengan alamat domisili atau tempat tinggal saat lamaran dibuat atau alamat lain selain KTP yang dianggap sebagai tempat tinggal.

10) Diisi dengan nomor Handphone yang aktif (upayakan dengan nomor yang tersambung dengan Whatsapp).

11) Cukup satu dokumen yang dicantumkan, yakni antara KTP atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan.

12) Dipilih sesuai dokumen yang dimiliki.

13) Dipilih sesuai dokumen yang dimiliki.

14) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa pada kebutuhan umum dan cumlaude.

15) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama Jaksa.

16) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada jabatan Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara pada kebutuhan khusus disabilitas.

17) Hanya dicantumkan bagi pelamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua.

18) Diisi dengan nama lengkap sesuai KTP, tanpa titel.

Atau bisa juga mendownload contoh format surat lamaran CPNS Kejaksaan 2023 melalui link berikut ini:

- Download di sini (klik) 

Salin link tersebut di google, lalu download file PDF format surat lamaran Kejaksaan 2023.

Demikian informasi mengenai format surat lamaran untuk CPNS Kejaksaan 2023, semoga bermanfaat.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# format
# 2023
# CPNS
# Lamaran
# Kejaksaan
# Surat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.