AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo cs telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir J secara terang-terangan mencurigai Ferdy Sambo cs mengkonsumsi narkoba.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Rabu (30/11/22), Kamaruddin Simanjuntak memberikan komentarnya terhadap Ferdy Sambo cs.
Mula-mula Kuasa Hukum Brigadir J memberikan tanggapannya terkait pelecehan seksual yang ditujukan pada kliennya.
Dimana setelah tuduhan pelecehan seksual tersebut banyak yang membantah, maka dimunculkanlah profiling yang menyebutkan tudingan miring lainnya untuk Brigadir J.
Kuasa Hukum Yosua menyebutkan bahwa dengan adanya hoax yang telah disebar, menjadi bukti bahwa eks Kadiv Propam Polri telah mendiskriminalisasi kliennya.
“jadi ini terbukti kemampuan dari Ferdy Sambo selama jadi penyidik adalah mengkriminalisasi orang lain, jadi ini jurus-jurus kriminiisasi yang tidak berguna untuk pembelaan Ferdy Sambo,” ujarnya.
Selain itu, Kuasa Hukum Yosua juga menyarankan agar Majelis Hakim mau memeriksa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Kuasa Hukum Yosua menduga bahwa ke empat tersangka tersebut mengkonsumsi narkoba.
“Saya menyarankan kepada Majelis Hakim dan Jaksa agar Ferdy Sambo, kemudian Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dites dulu, apakah menggunakan obat-obat terlarang atau psikotropika atau sejenis lainnya,” ujarnya.
Ia mengaku khawatir bahwa ke empat tersangka tersebut sedang berhalusinasi.
Dan ia juga menyarankan agar Ferdy Sambo cs dapat diperiksa darah dan rambutnya.
Selain dituduh melakukan pelecehan seksual, kliennya juga dituduh memiliki kepribadian ganda.
Namun menurut Kuasa Hukum Brigadir J yanh memiliki kepribadian ganda bukanlah kliennya, melainkan Ferdy Sambo.
“Menurut Saya yang berkepribadian ganda Ferdy Sambo, karena dia penegak hukum harusnya melindungi atau menjadi pagar tetapi justru dia membinasakan,” ujarnya.***

Share this article
Dimana setelah tuduhan pelecehan seksual tersebut banyak yang membantah, maka dimunculkanlah profiling yang menyebutkan tudingan miring lain