AYOJAKARTA.COM – Warganet dihebohkan oleh seorang pengepul batubara ilegal yang viral melalui videonya yang mengaku setor uang hingga miliaran rupiah ke Polisi terkait usaha tambang ilegal.
Hal itu membuat sekali lagi warganet menyorot kinerja polisi hingga menantikan kelanjutan dari pengakuan tersebut. Apalagi ternyata, pengepul batubara adalah mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong.
Selanjutnya, dikutip dari suara.com oleh AyoJalarta.com pada 28 November 2022, sedikit demi sedikit fakta baru diungkap kala Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo mulai angkat bicara.
Baca Juga: Sedang Berlangsung! Live Streaming Piala Dunia 2022 Gratis Kamerun vs Serbia, Tonton di Sini
Hendra Kurniawan menyebut mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari tambang ilegal. Ia mengatakan bahwa keterlibatan itu sudah sesuai bukti.
"Itu kan semua ada bukti-bukti," ujar Hendra Kurniawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Komjen Agus dan Irjen Rudolf akan terungkap hasil pemeriksaanya apaba Ismail Bolong telah tertangkap.
"Tunggu aja nanti Ismail Bolong kan nanti ada. Sedang dicari," katanya.
Hendra menambahkan suap itu diduga memakai mata uang Singapura. Irjen Rudolf disebutnya menerima uang senilai Rp 5 miliar.
Sayangnya, saat para wartawan meminta validasi terkait informasi lebih lanjut, ia meminta awak media menanyakannya kepada pihak terkait.
Dalam kesempatan sama, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra, Kamis, di PN Jakarta Selatan.
Hendra menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan oleh Propam Polri, berdasarkan data dan bukan sekadar gosip semata.
"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.
Baca Juga: Video Asusila Denise Chariesta Bocor, Begini Awal Mula hingga Sosok Biangkeroknya
Kemudian hal ini dibalas langsung oleh Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim. Komjen Agus berpendapat mengapa Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo saat itu langsung menindak Ismail Bolong, dan menurut Komjen Agus, hal ini merupakan pengalihan isu.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Komjen Agus Andrianto.
Ferdy Sambo mengakui adanya surat perintah penyelidikan soal kasus dugaan tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ia yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri bahkan menandatangani sendiri surat tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," kata Ferdy Sambo.***

Share this article
Hendra menambahkan suap itu diduga memakai mata uang Singapura. Irjen Rudolf disebutnya menerima uang senilai Rp 5 miliar.