Berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak Informasi dan Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia!

Berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak Informasi dan Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia!

Berapa UMP DKI Jakarta 2023? Simak Informasi dan Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia!

AYOJAKARTA.COM - Berapa UMP DKI Jakarta 2023?

Benarkah upah di DKI Jakarta masih menjadi yang paling besar di Indonesia?

Pada kesempatan kali ini, ayojakarta.com akan membahas tentang kenaikan UMP DKI Jakarta 2023, termasuk di seluruh Indonesia.

Baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pada tahun 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan.

Penetapan dan kenaikan jumlah UMK dan UMP ini akan dilakukan pada bulan November tahun 2023.

Baca Juga: Apindo Bakal Gugat Revisi UMP Jakarta: Kami Tetap Buka Mediasi

Lalu, sebenarnya berapa persen kenaikan dari UMP dan UMK pada tahun 2023 nanti?

Kenaikan UMP dan UMK 2023 ini disebutkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, menanggapi tuntutan kenaikan UMP 2023 oleh para buruh.

Sebelumnya, para buruh sudah beberapa kali mengajukan tuntutan untuk kenaikan UMP 2023 sebesar 2013.

Tuntutan kenaikan UMP dan UMK 2023 ini bisa terjadi akibat inflasi yang membuat biaya hidup menjadi semakin mahal di Indonesia.

Oleh karena itu, banyak pihak yang pada akhirnya setuju dengan tuntutan kenaikan UMP dan UMK 2023 demi kesejahteraan rakyat di tengah kondisi yang menyulitkan ini.

Baca Juga: Pengusaha Lawan Anies, Siap Gugat Revisi UMP, Apindo: Kalau Pak Gub Langgar PP, Kami Juga Bisa Langgar Pergub

Walaupun kabar kenaikannya sudah dapat dipastikan, Menteri Ketenagakerjaan belum dapat memastikan kenaikan dari UMP dan UMK 2023.

Jadi, apabila ada yang bertanya mengenai besar UMP DKI Jakarta atau UMK Jakarta Barat, maka belum ada jawaban yang benar untuk memastikannya.

Ada berbagai macam kondisi dan faktor yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan UMP dan UMK 2023, sehingga UMP dan UMK 2023 tidak bisa ditetapkan secara singkat.

Di samping itu, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan UMP dan UMK pada tahun 2023.

Dalam pasal 4 Kepmenaker Nomor 226 Tahun 2000 ayat 4, UMP akan ditetapkan oleh gubernur paling lambat pada tanggal 21 November 2022 mendatang.

Kemudian kebijakan ini akan berlaku mulai di tahun depan, yakni pada tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Resmi Diteken Anies, Ini Alasan Pemprov DKI Tetap Naikkan UMP Jakarta 2022 Sebesar 5,1 Persen

Sebagai bahan acuan, berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang perlu diketahui:

1. Provinsi Aceh sebesar Rp 3.166.460

2. Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.522.609

3. Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 3.512.539

4. Provinsi Riau Rp sebesar 2.938.564

5. Provinsi Jambi sebesar Rp 2.698.940

6. Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 3.144.466

7. Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2.238.094

8. Provinsi Lampung sebesar Rp 2.440.486

9. Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 3.264.884

10. Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 3.050.172

Baca Juga: Tok! Anies Resmi Teken Kepgub, UMP DKI Jakarta Resmi Rp4,64 Juta dan Berlaku Mulai 1 Januari 2022

11. Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854

12. Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1.841.487

13. Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1.812.935

14. Provinsi D.I Yogyakarta sebesar Rp 1.840.487

15. Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1.891.567

16. Provinsi Banten Rp sebesar 2.501.203

17. Provinsi Bali sebesar Rp 2.516.971

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 2.207.212

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1.975.000

20. Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp 2.434.328

Baca Juga: Kenapa Anies Berani Revisi UMP Jakarta? Pengamat: Upaya Raih Dukungan Buruh

21. Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 2.922.516

22. Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 2.906.473

23. Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 3.014.497

24. Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 3.016.738

25. Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 3.310.723

26. Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.390.739

27. Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.165.876

28. Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 2.576.016

29. Provinsi Gorontalo sebesar Rp 2.800.580

30. Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 2.678.863

Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Sanksi Anies karena Naikkan UMP Jakarta, Kemenaker: Kami Koordinasi Kemendagri

31. Provinsi Maluku sebesar Rp 2.619.312

32. Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2.862.231

33. Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3.200.000

34. Provinsi Papua sebesar Rp 3.561.932

Itulah informasi yang dapat kami berikan tentang kenaikan UMP dan UMK DKI Jakarta tahun 2023.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.