AYOJAKARTA.COM - BPOM terus melakukan pengembangan terhadap produk obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
BPOM telah merilis sejumlah produk obat sirup yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut baik sudah terbukti aman maupun tidak aman.
Selain 3 produk obat sirup yang ditemukan BPOM mengandung cemaran berbahaya yang memicu kasus gagal ginjal akut pada anak, ternyata BPOM menemukan 1 produk lainnya.
Pada Konferensi Pers Hasil Penindakan Industri Farmasi tanggal 31 Oktober 2022, BPOM mengumumkan temuan baru.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengumumkan bahwa ditemukan produsen ketiga yang melakukan tindak pidana.
Hal itu dibuktikan oleh BPOM bahwa terdapat cemaran berbahaya pada produk obat sirupnya.
Ditemukan produk mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yakni Paracetamol drop dan Paracetamol sirup dari PT Afi Farma.
Baca Juga: Update Korban Tewas Jembatan Gujarat Mencapai 141 Orang
BPOM juga mengumumkan terdapat 7 produk dari PT Afi Farma yang mengandung kadar EG dan DEG melebihi standar.
Sehingga seluruh produk obat sirup dari industri farmasi tersebut di-hold oleh BPOM.
Setelah penelusuran industri farmasi yang diduga terlibat dalam produksi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, BPOM mengumumkan 2 nama lainnya.
Produsen produk obat yang tercemar bahan berbahaya tersebut yakni PT. Yarindo Farmatama dan PT. Universal Pharmaceutical Industries.
BPOM menyimpulkan PT Universal, PT Afi Farmasi, dan PT Yarindo tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Baca Juga: BTN Syariah Jawab Kebutuhan Rumah Warga Muhammadiyah
Tentunya dengan bukti yang sudah ditemukan oleh BPOM, industri farmasi tersebut akan ditindaklanjuti lebih lanjut terkait pidana dilakukan.
BPOM berharap dengan tindak pidana yang diberikan dapat memberikan efek jera kepada industri farmasi tersebut.
Sehingga hal ini juga dapat memperbaiki sistem keamanan dan mutu obat pada seluruh industri farmasi di Indonesia yang diawasi oleh BPOM.***

Share this article
Tetap waspada dan hati-hati, ada temuan baru BPOM terkait obat sirup anak. Obat sirup PT Afi Farma mengandung penyebab gagal ginjal akut