AYOJAKARTA.COM – Badan Obat dan Pengawasan Makanan atau BPOM kembali merilis informasi terbaru terkait obat sirup.
Kali ini, BPOM merilis obat sirup yang aman digunakan.
Obat sirup tersebut aman digunakan sepanjang mengikuti aturan atau anjuran pakai.
Terdapat 13 obat sirup yang aman digunakan menurut hasil pengecekkan oleh BPOM.
Obat tersebut meliputi obat batuk dan obat demam.
Baca Juga: Ini Cara Menyadap WA Suami, Histori Chat WhatsApp Bakal Ketahuan Semua
Daftar obat sirup yang aman digunakan berdasarkan hasil intensifikasi surveilans mutu berasis risiko, sampling, dan pengujian BPOM.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @bpom_ri, BPOM merilis daftar 13 obat sirup yang aman digunakan.
Melalui unggahannya di Instagram, BPOM menjelaskan bahwa obat sirup yang telah dinyatakan aman digunakan ini tidak mengandung atau tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
“Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” tulis BPOM dalam unggahannya.
Lalu obat sirup apa saja yang sudah dinyatakan aman digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM?
Berikut daftar 13 obat sirup yang aman digunakan.
- Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
- Calorex Sirup
- Fasidol Drops
- Fermol Sirup
- Fortusin Sirup
- Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)
- Siladex Antitusive Sirup 30 ml, 60 ml, dan 100 ml
- Siladex Cough & Cold Sirup
- Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, dan 100 ml
- Termorex Baby Drops Rasa Jeruk
- Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 ml dan 60 ml
- Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 ml
- Praxion Suspensi
Demikian artikel mengenai 13 obat sirup yang aman digunakan. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Daftar obat sirup yang aman digunakan berdasarkan hasil intensifikasi surveilans mutu berasis risiko, sampling, dan pengujian BPOM.