AYOJAKARTA.COM - Masyarakat kembali dihebohkan oleh berita yang datangnya dari Instansi Kepolisian.
Pasalnya, institusi Kepolisian Indonesia kembali mengalami masalah internal.
Masalah internal yang kembali terjadi di dalam tubuh Polri sudah tentu membuat krisis kepercayaan masyarakat semakin tinggi.
Belum selesai masalah mega skandal Ferdy Sambo lalu tragedi Stadion Kanjuruhan, kali ini oknum perwira tinggi Polri kembali membuat geger.
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba dan menjual sabu kepada seorang wanita.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Kode Verifikasi WhatsApp Lewat Email, Apa Bisa?
Mami Linda adalah orang yang membeli 5 Kg sabu dari AKBP Dody Prawinegara atas perintah Irjen Teddy Minahasa.
Ketika ditangkap Mami Linda lah yang menyebutkan nama AKBP Dody yang adalah mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Maka dalam pengembangan selanjutnya Dody akhirnya mengakui bahwa bisnis haram sabu - sabu tersebut melibatkan Teddy Minahasa.
Dalam pengakuannya mami Linda mengatakan bahwa ia membeli narkoba tersebut dengan uang dollar Singapura yang ketika dirupiahkan mencapai Rp300 juta.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pemuda Mirip Rizky Billar, Warganet : Semoga Gak KDRT Bang!
Berdasarkan informasi, Mami Linda ditangkap saat akan menjual sabu kepada anggota Polri berpangkat Kompol.
Polisi dimaksud disebut berdinas di Polsek Tanjung Priok. Penyidik kemudian menginterogadi Mami Linda.
Berdasarkan pengakuan wanita pengusaha diskotik di Jakarta itu, mengaku mendapatkan sabu dari AKBP Dody Prawiranegara.
Berdasarkan keterangan Linda itulah polisi lalu menangkap AKBP Dodi Prawiranegara.
Dari AKBP Dody, polisi lalu menangkap Irjen Teddy Minahasa.
“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangan pers, Jumat 14 Oktober 2022 malam dikutip dari Rajawali News.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Anak Buah Ferdy Sambo Tidak Mengetahui Adanya Pemerkosaan Putri Candrawathi
Kombes Mukti menjelaskan bahwa sabu itu merupakan barang bukti dari total 41,4 sabu yang akan dimusnahkan.
Untuk menghilangnkan jejak, AKBP Dody mengganti 5 kg sabu barbuk itu dengan tawas.
“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti.
Dalam kasus ini, anak buah Irjen Fadil Imran itu menyita 3,3 kg sabu. Sementara 1,7 kg.
Irjen Teddy Minahasa baru saja dimutasi menjabat Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta. Sebelumnya dia adalah Kapolda Sumatera Barat. ***

Share this article
Berdasarkan informasi, Mami Linda ditangkap saat akan menjual sabu kepada anggota Polri berpangkat Kompol. Siapakah orang itu? Ternyata ...