Febri Diansyah Eks KPK Jadi Advokat Putri Candrawathi: Ini Kasus yang Sulit Ditangani

Febri Diansyah Eks KPK Jadi Advokat Putri Candrawathi: Ini Kasus yang Sulit Ditangani
Febri Diansyah Eks KPK Jadi Advokat Putri Candrawathi: Ini Kasus yang Sulit Ditangani

AYOJAKARTA.COM – Baru – baru ini masyarakat digegerkan dengan keputusan Febri Diansyah di tengah drama penundaan penahanan tersangka Putri Candrawathi.

Sebelumnya, dalam akun Twitter milik Febri Diansyah, ia mengumumkan jika ia telah resmi bergabung kedalam tim kuasa hukum tersangka perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J,

Secara spesifik, Febri Diansyah menjelaskan jika ia akan mendampingi tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Warganet Syok dan Berharap Hanya Hoaks

Menurut mantan KPK dan seorang pegiat antikorupsi tersebut, kasus pembunuhan berencana J merupakan kasus yang sulit untuk ditangani.

“Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” ujar Febri dikutip dari pmjnews pada Rabu (28/9/2022).

Febri menambahkan, jika kesulitan dalam menangani perkara tersebut, dikarenakan semua pihak sakit hati karena merasa dibohongi atas terbongkarnya rekayasa skenario ‘baku tembak’ yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo.

“Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario,” tambah Febri.

Namun, meskipun kasus ini sulit, hal tersebut tidak membuat Febri menolak untuk menjadi pengacara tersangka Putri Candrawathi.

Baca Juga: Serbuk Berlian Bertambah! Kim Jiwoon Resmi Gabung Ke High Zium Studio

Febri bersikukuh, sebagai Advokat ia akan mendampingi perkara tersangka Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.

“Sebagai Advokat saya akan damping perkara bu Putri secara objektif dan faktual,” ujar Febri pada Rabu (28/9/2022).

Dikutip dari akun Twitter @febridiansyah, Febri menjelaskan pendampingan hukum secara objektif yang ia maksud dan yang telah dilakukan, seperti berikut:

a. Melakukan rekonstruksi di Rumah di Magelang,

b. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak – pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya,

Baca Juga: Febri Diansyah Disinggung soal Honor jadi Pengacara Putri Candrawathi, Lebih Tinggi dari Hotman Paris?

c. Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari 4 perguruan tinggi,

d. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik,

e. Mempelajari setidaknya 21 pokok – pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana,

f. Dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

Meskipun Febri menyatakan akan mendampingi tersangka Putri Candrawathi secara objektif, banyak dari netizen yang kecewa atas keputusannya.

Baca Juga: Viral di Tiktok Hingga Televisi, Ternyata Penjualan Bayi Berkedok Yayasan, Begini Modusnya

“Ya intinya banyak orang yang akan kecewa sama lu bang. Bisa – bisanya membela orang punya kejahatan yang besar. Lagi butuh uang banget ya bang?,” ujar salah satu netizen di kolom komentar.

“Udah ga usah banyak pembelaan.. gausah munafik bang.. bilang aje emang lagi butuh,” ujar salah satu netizen di kolom komentar.

Kekecewaan netizen tersebut dikarenakan sosok Febri yang mau mendampingi tersangka Putri Candrawathi atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Febri Diansyah
# advokat
# Putri Candrawathi
# kasus
# KPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.