AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait KLJ Agustus 2022 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula penjelasan Dinsos DKI Jakarta terkait pencairan KLJ Agustus 2022 di sini.
Lantas benarkah KLJ Agustus 2022 batal cair?
Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 Batal Cair? Ini Penjelasan Dinsos DKI Jakarta.
Menilik pernyataan Dinsos DKI Jakarta pada media sosial Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 tidak batal cair.
Pencairan Kartu Lansia Jakarta akan dilakukan setelah tahapan pendistribusian, simak penjelasan Dinsos DKI.
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Berikut Hal yang Wajib Disiapkan Agar Tak Gagal!
Memasuki awal bulan, penerima banyak yang bertanya Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 kapan cair?
Jika melihat pencairan tahun lalu dimana Kartu Lansia Jakarta cair sekali 3 bulan maka harusnya dana Kartu Lansia Jakarta 2022 sudah cair Agustus ini.
Namun memasuki akhir awal bulan Agustus 2022, sejumlah masyarakat masih mempertanyakan Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 kapan cair?
Pertanyaan Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 kapan cair dilontarkan masyarakat melalui akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Merespons pertanyaan Kartu Lansia Jakarta 2022 kapan cair, berikut jawaban dari Dinsos DKI Jakarta:
"Untuk pencairan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru selesai. Info lebih lanjut akan disampaikan dalam media sosial dinas sosial" katanya merespon pertanyaan netizen soal Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 kapan cair.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Agustus? Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini!
Sebelumnya Dinsos juga pernah memberikan jawaban sebagai berikut:
1. Penerima manfaat tahun 2022 adalah berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021, sedangkan penerima manfaat 2021 adalah berdasarkan DTKS bulan April 2020, sehingga ada beberapa nama yang mungkin sudah keluar dari daftar calon penerima manfaat 2021.
2. Penerima manfaat tahun 2022 setelah terdaftar di DTKS penetapan Bulan Agustus 2021, maka nama-namanya kembali disampaikan di muskel untuk dibahas siapa yang akan menerima.
Jadi berdasarkan hal tersebut, jika ada orang-orang yang dulu menerima manfaat sekarang tidak menerima manfaat maka kemungkinannya adalah dia tercoret dari daftar penerima manfaat 2022 karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau walaupun yang bersangkutan masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021, tetapi yang bersangkutan tidak lolos muskel (take out).
Dikutip jakarta.go.id, program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan.
Jika penerima Kartu Lansia Jakarta tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis sert sosial.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Segera Login SSCASN untuk Buat Akun
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Agustus 2022
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Dengan demikian, Kartu Lansia Jakarta Agustus 2022 kapan cair? yakni setelah pendistribusian kartu bagi penerima baru sudah selesai.
Itulah informasi Kartu Lansia Jakarta Agutus 2022 kapan cair? semoga bermanfaat.***Husnul Khatimah (AyoIndonesia.com)

Share this article
Berikut informasi terkait KJL Agustus 2022 yang dikabarkan batal cair. Simak penjelasan lengkap dari Dinsos DKI Jakarta.