BSU 2022 Cair Agustus? Cek Syarat dan Daftar Penerima di Sini!

Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di Link kemnaker.go.id

Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di Link kemnaker.go.id

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait BSU 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula syarat dan daftar penerima BSU 2022 di sini.

Lantas benarkah BSU 2022 cair Agustus ini?

Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul BSU Cair Agustus 2022, Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini!

BSU atau bantuan subsidi upah ditujukan untuk para pekerja maupun buruh dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan menteri ketenagaakerjaan.

Baca Juga: Anggaran Tunjangan dan Gaji PNS-PPPK Terbaru 2022/2023 Naik dan Nilainya Lebih Besar? Cek Faktanya di Sini

Untuk melakukan pengecekan apakah Anda penerima BSU 2022 caranya sangat mudah, berikut langkah-langkahnya.

1. Anda bisa mengunjungi website kemnaker.go.id

2. Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom pendaftaran. Akun Anda bisa diaktivasi menggunakan OTP yang dikirim melalui nomor handphone

3. Setelah pembuatan akun selesai, selanjutnya Anda bisa login BSU menggunakan akun yang telah didaftarkan

4. Lengkapi profil biodata diri sesuai arahan dari website

5. Cek pemberitahuan apakah Anda seorang penerima BSU 2022 atau bukan

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Segera Login SSCASN untuk Buat Akun

Sementara itu, untuk bisa menerima BSU 2022, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini. Apa saja syaratnya ?

1. Warga Negara Indonesia (WNI). Untuk memastikan seseorang merupakan warga Negara Indonesia, kemnaker mengharuskan adanya bukti berupa kepemilikan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta penerima BSU 2022 harus aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja atau buruh yang memiliki Gaji/Upah tidak lebih dari Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Pekerja/buruk yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah

5. Penerima BSU 2022 diutamakan merupakan pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa.
Sementara itu, pekerja/buruh yang bekerja di bidang Pendidikan dan Kesehatan termasuk dalam pengecualian. Hal ini sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Rekening Hari Ini? Kemnaker Akhirnya Pastikan Soal Penyaluran Dana Bantuan Rp 1 Juta

Selanjutnya, pencairan BSU 2022 akan segera ditransfer melalui Bank Himbara yang telah Anda miliki.

Bagi pekerja maupun buruh yang tidak memiliki rekening Bank Himbara maka akan dilakukan pembuatan rekening secara kolektif oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Beberapa rekening Bank Himbara tersebut di antaranya BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Lalu, kapan bantuan subsidi upah 2022 tersebut cair? Apakah cair hari ini? Jawabannya adalah tidak.

Menurut menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat ini pihak kemnaker masih harus menyelesaikan regulasi teknis.

Karena hal itulah, penyaluran dana bantuan subsidi upah sebesar Rp 1.000.000,-baru akan ditransfer setelah selesainya proses penetapan regulasi BSU 2022.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 1.000.000,- merupakan bantuan yang disalurkan sekaligus selama 2 bulan.

Dengan masing-masing bantuan perbulan yaitu sebesar Rp 500.000,-.

Saat ini kita hanya perlu menunggu informasi lebih lanjut dari kemnaker mengenai kapan BSU 2022 akan disalurkan.***Iit Lita Apriani (AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.