AYOJAKARTA.COM – Layanan SIM Keliling akan dibuka kembali pada Selasa, 19 Juli 2022, di beberapa tempat guna memudahkan masyarakat mengaksesnya
Jadi bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.
Polda Metro secara kontinyu menggelar layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta. Adapun pelayanan SIM Keliling untuk hari ini, Selasa 19 Juli 2022 akan dilakukan di empat wilayah.
Mengutip @tmcpoldametro, empat lokasi yang siap melayani mulai pukul 08.00 s/d 14.00 Wib yakni:
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Makan Banyak Korban Jiwa, Muncul Petisi Tutup Lampu Merah
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jangan lupa, agar mempermudahkan pengurusan saat di lokasi, lebih baik persiapkan dokumen yag diperlukan dari rumah.
Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Adapun Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Manfaatkan layanan SIM Keliling ini yuk, agar bisa disiplin berkendara dan memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pengguna jalan!***
.

Share this article
Layanan SIM Keliling akan dibuka kembali pada Selasa, 19 Juli 2022 di empat lokasi berbeda mulai pukul 08.00-14.00WIB