AYOJAKARTA.COM-- Pelaksanaan kurban hari raya IDul Adha 1443H tahun 2022 ini masih dihantui wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga meresahkan di masyarakat.
Namun pemerintah menjamin hewan ternak yang beredar untuk kurban hanya yang berasal dari zona hijau wabah PMK guna menekan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menegaskan, hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.
Baca Juga: Link Live Streaming Laos vs Singapura Sabtu 9 Juli 2022, Kick Off Pukul 15.00 WIB, Klik di Sini!
"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insya Allah Idul Adha tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kuntoro, Jumat 8 Juli 2022 dikutip dari Ayoindonesia, Sabtu (9/7/2022).
Seperti diketahui Virus PMK menyerang beberapa bagian tubuh hewan seperti mulut, kuku dari hewan ternak tersebut.
Kementerian Pertanian menegaskan ada beberapa bagian daging yang tidak disarankan untuk dikonsumsi terlebih di tengah adanya wabah PMK ini.
Mengutip akun indonesiabaik.id, Jumat (9/7/2022), berikut ini bagian organ yang sebaiknya dihindari yakni
- Mulut
- Lidah
- Bibir
- Seluruh bagian kaki
- Seluruh bagian jeroan
Bagian organ tubuh hewan kurban tersebut merupakam bagian yang paling rawan terserang virus dan memiliki kolestrol tinggi. ***

Share this article
Ada beberapa bagian daging yang tidak disarankan untuk dikonsumsi terlebih di tengah wabah PMK ini yakni mulut, Lidah, Bibir, jeroan