KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polri akan bertindak tegas dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak dengan melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan lockdown dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," ujarnya, Rabu 11 Mei 2022 kemarin.
Menurut Dedi, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Baca Juga: Banyak Pembangunan Infrastruktur di Penghujung Tahun, Komisi III: ini Penyakit Tahunan
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," jelasnya.
Dedi juga menuturkan, Polri akan membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli.
Baca Juga: Cara Mengobati Flu, Penyakit yang Mengintai di Musim Hujan
"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat atau vaksin," tuturnya.
Kemudian, Polri juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kabupaten atau kota dan provinsi," ucapnya.

Share this article
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan lockdown dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran PMK/