KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA -- Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah mengetahui identitas pelaku kasus pencabulan terhadap seorang bocah berinisial Z (6), di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Diketahui, pelaku berinisial Kusni alias Tebet yang merupakan seorang pedagang siomay keliling.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menjelaskan petugas kepolisian telah memasukkan nama Kusni ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, polisi telah memburu pelaku yang merupakan tukang siomay itu hingga ke Garut, Jawa Barat.
"Untuk sementara ini kasus yang dilakukan tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar Ridwan, Senin 28 Maret 2022.
Baca Juga: Bejat! Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Mau Nikahi Korban yang Masih Berusia 5 Tahun
Setelah melakukan penyelidikan hingga ke Garut, petugas kepolisian mendapatkan informasi jika Kusni sempat berada di rumah kakaknya. Ketika polisi menuju ke rumah kakak Kusni, pelaku ternyata sudah melarikan diri.
Ridwan menjelaskan petugas kepolisian akan memanggil kakak kandung Kusni yang rumahnya sempat disinggahi pelaku.
"Kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya. Pelaku sempat lari ke tempat kakak kandungnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu, mengatakan korban Z memang dititipkan ke tetangganya lantaran kedua orangtuanya bekerja.
Kejadian berawal ketika korban tengah sendirian, kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya. Saat itu, korban tak mau menceritakan kasus pencabulan tersebut ke orangtuanya lantaran khawatir keduanya akan bertengkar.
Baca Juga: Diduga Tak Bisa Berenang, Napi Kasus Pencabulan yang Kabur Lewat Plafon Tewas di Sungai Bekasi
Namun akhirnya korban mengadu ke ibunya, bahwa kemaluannya disentuh tukang siomay yang biasa keliling di sekitar rumah.
"Mendengar aduan anaknya, ibunya langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu. Untuk berapa kalinya (tindak pencabulan dilakukan) korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp 5 ribu,," ujar Nunu dalam keterangan, Kamis 3 Februari 2022.

Share this article
Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah mengetahui identitas pelaku kasus pencabulan terhadap seorang bocah berinisial Z (6).