KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap vokalis band Sisitipsi, M. Fauzan Lubis alias Ojan terkait kasus dugaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Danang Setyo, mengatakan penangkapan tersebut melibatkan salah satu personel grup band.
"Sementara ini yang kita dapat, dia salah satu anak grup band," ujar Danang, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: Setelah Kampung Bahari Jakut, Giliran Kampung Boncos Palmerah Digerebek Polisi Terkait Narkoba
Seperti diketahui, petugas kepolisian menangkap Ojan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari tangan Ojan, petugas kepolisian menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan diduga obat-obatan terlarang lainnya.
“Kita temuin ada kita duga ganja dan juga obat-obatan jenis psikotropika. Tapi masih dicek," jelas Danang.
Baca Juga: Tangkap 26 Pelaku, Polisi Dirikan Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Bahari Jakut
Meski demikian, Danang belum bisa menjelaskan secara rinci perihal penangkapan Ojan. Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Sementara ini masih pengembangan. Lengkapnya akan kita sampaikan waktu rilis," katanya.

Share this article
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap vokalis band Sisitipsi, M. Fauzan Lubis alias Ojan terkait kasus dugaan narkoba.