JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Lama buron karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya pelarian polwan bernama Briptu Christy berakhir di sebuah hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Hotel tersebut dipakai Briptu Christy untuk bersembunyi hingga akhirnya terendus anggota Polda Metro Jaya.
Penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejaksaan Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi PT Askrindo
Zulpan mengatakan jika penangapan terhadap Briptu Christy terjadi pada siang tadi.
"Iya diamankan di Hotel," kata Zulpan melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Kamis (10/2).
Kekinian, kata Zulpan, Briptu Christy masih diperiksa oleh Propam. Polwan tersebut sudah diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.
Baca Juga: Buron 2 Tahun, Pembacok Tawuran Pulo Gadung Ditangkap Polisi
Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.
Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.
Baca Juga: Buron 3 Tahun, Kejagung Tangkap Heintje Abraham Toisuta
“Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran,” kata Briptu Reynaldy Kamae.
Briptu Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya sampai. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa memberi membeberkan alamatnya
Share this article
Penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).