AYOJAKARTA.COM -- Kepala Rumah Tangga (KRT) perempuan di DKI Jakarta menunjukkan pola demografis yang menarik namun juga mengkhawatirkan, terutama dari segi usia dan status perkawinan.
Berdasarkan data tahun 2023, mayoritas Kepala Rumah Tangga perempuan berusia 60 tahun ke atas, mencapai 50,85 persen.
Di sisi lain, hanya 42,56 persen Kepala Rumah Tangga laki-laki yang berada dalam kelompok usia yang sama.
Proporsi usia lanjut ini menunjukkan tingkat kerentanan yang lebih tinggi bagi KRT perempuan dengan banyaknya permasalahan sosial dan ekonomi yang ada.
Selain usia lanjut, status perkawinan KRT perempuan menunjukkan fakta yang mencolok.
Dari data yang tersedia, sebanyak 73,94 persen KRT perempuan adalah janda akibat cerai mati.
Dengan persentase tambahan dari status cerai hidup, tercatat 88,44 persen KRT perempuan yang menjadi janda.
Baca Juga: Tembus 5.000 Kg! Ini 5 Produksi Tanaman Obat Terbanyak di DKI Jakarta, Apa Saja?
Situasi ini semakin menguatkan tantangan hidup bagi perempuan yang memikul tanggung jawab sebagai kepala keluarga di usia lanjut, apalagi dengan penurunan kemampuan fisik, kesehatan, dan produktivitas yang menyertainya.
Di tengah keterbatasan ini, skema perlindungan sosial di Indonesia masih sangat terbatas bagi lansia, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap kemiskinan.
Hal ini menjadi lebih krusial bagi KRT perempuan yang tinggal seorang diri.
Sekitar 11,22 persen KRT perempuan di Jakarta adalah rumah tangga tunggal atau hanya memiliki satu anggota rumah tangga tanpa pendamping atau anggota keluarga lainnya.
Jumlah ini tertinggi di Jakarta Pusat, dengan proporsi mencapai 33,05 persen, yang berarti lebih dari sepertiga KRT perempuan di wilayah ini hidup seorang diri.
Kondisi ini amat memprihatinkan, terutama bagi mereka yang berada di usia lanjut dengan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, sandang dan papan yang layak.
Jika dilihat dari wilayah, Jakarta Utara memiliki persentase tertinggi KRT perempuan dengan status cerai mati sebesar 78,94 persen, sementara persentase terendah ada di Kepulauan Seribu dengan angka 65,61 persen.
Baca Juga: Jadi Profesi Idaman, Jumlah PNS di Jakarta Ternyata Tembus Segini
Di sisi lain, KRT perempuan yang berstatus belum kawin terbanyak berada di Jakarta Pusat dengan 11,65 persen dan yang terendah ada di Jakarta Barat dengan 3,29 persen.
Rata-rata KRT perempuan di seluruh wilayah ini hidup bersama dua hingga empat anggota keluarga, dengan persentase mencapai 75,64 persen.
Sebanyak 13,14 persen KRT perempuan memiliki lima anggota keluarga atau lebih, angka tertinggi ditemukan di Jakarta Selatan dengan 22,76 persen.
Situasi ini menuntut adanya kebijakan dan program perlindungan sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KRT perempuan, terutama bagi mereka yang berada di usia lanjut.
Terobosan dalam program bantuan sosial sangat dibutuhkan untuk menciptakan kesejahteraan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun akses layanan kesehatan yang layak.
Upaya penyadaran dan edukasi bagi masyarakat serta pelibatan mitra aktif dalam advokasi kelompok lansia, khususnya perempuan yang menjadi kepala rumah tangga, menjadi bagian penting dari solusi.
Pemerintah bersama berbagai pihak terkait perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang mendukung bagi Kepala Rumah Tangga perempuan agar mereka dapat hidup mandiri dan bermartabat serta terhindar dari risiko kemiskinan yang lebih dalam di usia lanjut.***
Share this article
Kepala Rumah Tangga (KRT) perempuan di DKI Jakarta menunjukkan pola demografis yang menarik namun juga mengkhawatirkan.