AYOJAKARTA.COM - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang idaman banyak orang di Indonesia, tak terkecuali bagi masyarakat Jakarta.
Dengan jaminan keamanan kerja, gaji tetap dan berbagai tunjangan, tak heran jika posisi sebagai PNS selalu diminati.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, tercatat ada 51.382 orang PNS yang bekerja dengan jabatan beragam.
Jabatan fungsional umum atau pelaksana menempati urutan teratas dengan jumlah 21.412 PNS.
Baca Juga: BPS Ungkap Tingkat Pernikahan dan Kelahiran Terus Menurun, Benarkah Indonesia Terancam Resesi?
Mereka berperan penting dalam menjalankan berbagai tugas administratif dan operasional yang mendukung kegiatan pemerintahan sehari-hari.
Berikutnya, jabatan fungsional guru berjumlah 18.476 orang disusul pengawas sebanyak 2.974 orang.
Adapun jabatan fungsional teknis di Jakarta terdiri dari 3.938 orang sementara jabatan fungsional medis berjumlah 3.644 PNS.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Angka Harapan Hidup Pria Tertinggi di Indonesia, Jakarta Bukan Nomor 1
Selanjutnya, posisi administrator diisi 853 orang kemudian jabatan pimpinan tinggi pratama berjumlah 81 orang.
Terakhir, jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan fungsional dosen masing-masing hanya dijabat dua orang saja.
Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi utama dan eselon V tak ada PNS yang tercatat menempati posisi tersebut di DKI Jakarta.***

Share this article
Jumlah PNS di Jakarta menurut data BPS terbaru, ternyata tembus angka segini lho, simak data selengkapnya!