AYOJAKARTA.COM – Jakarta merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi.
Tindak kejahatan di Jakarta dapat terjadi di mana dan kapan saja, tak memandang gender serta usia.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data kejahatan yang terjadi di Jakarta sepanjang 2022-2023.
Dikutip ayojakarta.com dari jakarta.bps.go.id pada Senin (21/10/2024), terdapat sembilan jenis kejahatan yang dicatat Kepolisian Daerah Metro Jaya di tahun 2022-2023.
Baca Juga: Bikin Kaget! Bukan Faktor Ekonomi, Wilayah di DKI Jakarta Ini Paling Banyak Kasus Perceraian Loh..
Salah satu jenis kejahatan yang dicatat adalah kejahatan terhadap nyawa atau pembunuhan.
Dilaporkan, jumlah kejahatan terhadap nyawa yang telah diselesaikan pada tahun 2023.
Lantas apa saja jenis kejahatan dan berapa persentase atau jumlah kasus yang telah diselesaikan selama tahun 2023?
Untuk mengetahuinya, simak informasi berikut ini:
Baca Juga: Sektor Pertanian Jagung di Indonesia Meningkat pada 2024, Apakah Cukup Penuhi Kebutuhan Nasional?
1. Kejahatan Terhadap Nyawa
Jumlah kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan) yang diselesaikan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 31 kasus dari 22 kasus yang dilaporkan atau sebesar 140,91 persen.
Ini menunjukkan pada tahun 2022 terdapat kasus yang belum diselesaikan dan bisa diselesaikan di tahun 2023.
2. Kejahatan Terhadap Fisik
Kejahatan ini termasuk penganiayaan ringan atau berat atau kekerasan dalam rumah tangga.
Pada tahun 2023, kejahatan terhadap fisik yang diselesaikan lebih rendah dibandingkan yang dilaporkan.
Di tahun 2023, terdapat 1.047 kasus terselesaikan dan yang dilaporkan sebanyak 1.671 kasus atau 62,66 persen kasus yang sudah diselesaikan.
3. Kejahatan Terhadap Kesusilaan
Klasifikasi kejahatan terhadap kesusilaan meliputi pencabulan dan pemerkosaan.
Pada 2023, terdapat 49 kasus yang dilaporkan dan baru diselesaikan sebanyak 24 kasus.
4. Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang
Klasifikasi kejahatan terhadap kemerdekaan orang di antaranya penculikan dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Diketahui, jumlah kejahatan terhadap kemerdekaan orang di Jakarta mengalami penurunan.
Pada 2023, terdapat delapan kasus yang diselesaikan, sementara 12 kasus yang dilaporkan.
Ini menandakan kasus yang telah diselesaikan sebesar 66,67 persen.
Baca Juga: Data BPS: Jumlah Penumpang TransJakarta Meningkat Pasca Covid-19, Segini Totalnya!
5. Kejahatan Terhadap Hak Milik/Barang dengan Penggunaan Kekerasan
Klasifikasi kejahatan ini meliputi pencurian dengan kekerasan dengan senjata api dan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Jumlah kejahatan terhadap hak milik di tahun 2023 sebanyak 220 kasus yang diselesaikan dan 225 kasus yang dilaporkan.
Ini menggambarkan bahwa sebanyak 97,78 persen kasus telah diselesaikan di tahun 2023.
6. Kejahatan Terhadap Hak Milik/Barang
Kejahatan ini termasuk pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pengerusakan atau penghancuran barang, pembakaran yang disengaja serta penadahan.
Pada 2023, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 6.114 dan 4.778 kasus telah diselesaikan artinya di tahun tersebut masih ada 1.336 kasus atau 21,85 persen yang belum terselesaikan.
7. Kejahatan Terkait Narkotika
Di Jakarta, pada tahun 2023 terdapat 3.017 kasus yang dilaporkan dan telah diselesaikan sebanyak 2.567 kasus atau 450 kasus masih belum diselesaikan.
Ini menandakan sebanyak 14,91 persen kasus belum diselesaikan.
8. Kejahatan Terhadap Penipuan, Penggelapan dan Korupsi
Pada 2023, terdapat 6.091 kasus yang dilaporkan dan telah diselesaikan sebanyak 3.075 kasus.
Terdapat 3.016 kasus atau 49,51 persen yang belum diselesaikan pada tahun tersebut.
9. Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Sepanjang tahun 2023, terdapat 192 kasus yang dilaporkan dan 158 kasus yang diselesaikan.
Ini menunjukkan bahwa sebesar 17,71 persen belum bisa diselesaikan di tahun tersebut.***

Share this article
Menurut data BPS, inilah sembilan persentase kejahatan yang terjadi di Jakarta, penyelesaian kasus berikut meningkat.