AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) untuk memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.
Dalam kolaborasi dengan Kemenko Infrastruktur akan memberikan pedoman bagi penanggulangan polusi udara.
Dikutip ayojakarta.com dari situs resmi Kemenko Infrastruktur, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur, Rachmat Kaimuddin menyebutkan bahwa persoalan polusi udara di DKI Jakarta ini harus ada kerja sama dengan lintas sektor.
Baca Juga: Perbedaan 2 RDF Plant di Jakarta Bantargebang dan Rorotan, dari Pengelolaan Sampah hingga Hasil
Rachmat sempat menyinggung soal buruknya kualitas udara di DKI Jakarta yang mirip dengan situasi di Beijing 2 tahun lalu.
“Dua tahun lalu saya menyaksikan sendiri betapa buruknya kondisi udara di Jakarta. Situasi itu mengingatkan saya pada Beijing, yang pernah mengalami krisis serupa. Mereka berhasil keluar, tapi prosesnya panjang dan mahal,” ujarnya ketika hadir di lokakarya nasional bertajuk “Membangun Konsensus Nasional Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek”.
Menurutnya, PLTU menjadi kambing hitam yang faktanya polusi udara terjadi akibat penggunaan emisi aktivitas transportasi dan energi harian.
Tak bisa dianggap remeh, persoalan polusi udara ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan.
Bahkan dapat mempengaruhi produktivitas masyarakat yang jelas akan berpengaruh pada ekonomi.
Baca Juga: Mulai Minggu Depan! BGN Wajibkan SPPG Lakukan Rapid Test kepada MBG
Menuju Udara Bersih Jabodetabek: Sinergi Lintas Kementerian dan Daerah untuk Aksi Kolektif, berikut lima pilar strategis tersebut :
1. Kelembagaan dan Regulasi: Penguatan struktur kelembagaan dan harmonisasi kebijakan berbasis risiko.
2. Transportasi Bersih: Implementasi uji emisi kendaraan, penerapan kendaraan rendah emisi, serta pengembangan zona emisi rendah (Low Emission Zone/LEZ).
3. Infrastruktur Teknis: Pengadaan alat pemantauan kualitas udara dan fasilitas uji emisi.
4. Penegakan Hukum: Penerapan sanksi terhadap pelanggaran emisi di sektor industri maupun kendaraan dinas.
5. Kesadaran Publik: Kampanye transportasi ramah lingkungan dan kebersihan area publik untuk mendorong partisipasi masyarakat.
Sebagai informasi, tiap harinya belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).***
Share this article
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) untuk memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta.