AYOJAKARTA.COM - Usai kasus kelelahan sopir truk sampah yang merenggut nyawa, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kini mengatur ulang sistem dan jadwal pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini untuk mengantisipasi antrean panjang armada truk yang kerap terjadi, salah satu penyebab dari kasus kelelahan sopir truk ini ialah waktu antrean yang bisa berpuluh jam.
Kepala Satuan Pelaksana Pemrosesan Akhir Sampah Unit Pengelola TPST Bantar Gebang, Setio Margono mengatakan, sistem sif baru ini diberlakukan mulai Senin (22/12).
Selama ini, penumpukan truk paling banyak terjadi pada sif kedua, yakni pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Target 100 per Hari, Sudinkes Jakarta Timur Lakukan CKG kepada 1.300 Sopir Truk Sampah
"Sekarang jumlah armada kami ratakan. Setiap sif dibatasi sekitar 400-an truk agar tidak menumpuk di satu waktu," ujarnya, Senin (22/12).
Setio menjelaskan, pembuangan sampah dari semua wilayah Jakarta dibagi dalam tiga shift yakni:
- Shift pertama pukul 00.00-08.00 WIB
- Shift kedua pukul 08.00-16.00 WIB
- Shift ketiga pukul 16.00-24.00 WIB.
"Melalui sistem baru ini, setiap sif diwajibkan menerima jumlah armada yang relatif sama," terangnya.
Setio berharap, kebijakan tersebut mampu mengurai kepadatan dan memperlancar proses pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang.
Baca Juga: Gubernur Pramono Bocorkan Pembahasan soal UMP Jakarta 2026: Kalau Selesai Hari Ini Segera Diumumkan!
Imbauan Bagi Sopir Truk Cuaca Ekstrem
Dinas LH DKI Jakarta juga mengimbau para truk sopir sampah untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang diprakirakan BMKG terjadi dalam sepekan ke depan.
"Para pengemudi truk sampah diimbau meningkatkan kewaspadaan karena hujan deras berpotensi menghambat operasional," ungkapnya.
Menurutnya, Dinas LH DKI juga memberlakukan penghentian sementara layanan TPST Bantar Gebang saat hujan lebat disertai petir.
"Kebijakan ini ditetapkan untuk mengutamakan keselamatan operator alat berat yang bekerja," tandasnya.***

Share this article
Usai kasus kelelahan sopir truk sampah yang merenggut nyawa, DLH DKI Jakarta kini mengatur ulang sistem dan jadwal pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang.