AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terus memperkuat sistem pengawasan terpadu melalui program integrasi kamera pengawas atau CCTV di berbagai wilayah ibu kota.
Keduanya bahkan telah resmi menjalin kerja sama pengintegrasian CCTV demi keamanan di DKI Jakarta.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Dalam program tersebut, jumlah titik pantau ditargetkan mencapai 24 ribu titik.

Langkah integrasi CCTV itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban umum, hingga mendukung pengawasan lalu lintas di Jakarta.
Nantinya, ribuan kamera pengawas yang tersebar di berbagai lokasi akan terhubung dalam satu sistem pemantauan terpadu.
Kerja sama ini akan menyasar integrasi CCTV milik Pemprov DKI, BUMD, instansi pemerintah, hingga kepolisian.
Nantinya integrasi ini akan tergabung ke dalam satu sistem pemantauan terpadu.

Pemprov DKI diketahui telah mengintegrasikan 7.314 unit CCTV milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD dalam satu dasbor milik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta.
Sedangkan untuk Polda Metro Jaya akan mengelola 3.362 unit CCTV.
Pramono menyampaikan, dasbor-dasbor tersebut terbagi di beberapa titik yaitu Polda Metro Jaya, Baintelkam, dan DKI Jakarta.
Dari pantauan data Diskominfotik, ada sekitar 16.781 CCTV dari gedung-gedung swasta yang dapat diintegrasikan.

Dengan demikian, total potensi titik pantau yang tersambung secara bertahap di DKI Jakarta mencapai 24.095 unit.
Melalui integrasi CCTV ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pengawasan kota, dan mempercepat respons layanan kepada masyarakat.
Selain itu, juga bisa memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara real time.***
Share this article
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menjalin kerja sama pengintegrasian CCTV demi keamanan di DKI Jakarta.