AYOJAKARTA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta resmi menghadirkan aplikasi Alpukat Betawi versi 2.0.
Hadirnya Alpukat Betawi versi terbaru ini adalah upaya Dukcapil DKI untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital bagi masyarakat ibu kota.
Peluncuran aplikasi terbaru ini dilakukan pada 20 Mei 2026 dengan membawa sejumlah pembaruan fitur yang diklaim lebih praktis, aman, dan memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan secara daring.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan pengembangan Alpukat Betawi dilakukan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi dan menginginkan pelayanan serba cepat, praktis dan nyaman.

Pembaharuan aplikasi ini juga berbagai fitur baru, seperti verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur ingat saya untuk menyimpan NIK pemohon, fitur login biometrik untuk keamanan data pemohon, fitur cetak KTP-el milik pemohon yang dapat dilayani antar, serta login melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pembaharuan Alpukat Betawi ini dilakukan seiring dinamika di lapangan dan ekspektasi warga yang terus meningkat terkait performa sistem, kendala teknis serta kecepatan dalam memproses permohonan.
“Capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35.93 persen atau melampaui target nasional 30 persen yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Oleh karena itu dalam versi baru Alpukat Betawi, kami mendesain fitur login SSO dengan IKD untuk memudahkan warga Jakarta,” ujar Denny.
Sementara Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Hari Wibowo menjelaskan apa saja layanan yang tersedia di aplikasi tersebut.

Layanan yang bisa dilakukan melalui Alpukat Betwai meliputi pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran bagi penduduk yang belum maupun yang sudah memiliki NIK.
Namun, bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan teknis, bisa menghubungi layanan contact center melalui WA Jawara 0812-120-120-31 atau call center 1500-031 yang dapat dihubungi melalui fitur bantuan pada aplikasi.
Hari menyampaikan di hari pertama peluncuran sudah ada 345 akun yang melalui aplikasi tersebut.
Setelah membuat akun, jelas Hari, pemohon bisa mengajukan permohonan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dalam waktu maksimal tiga hari.

“Bila lebih dari batas waktu tersebut, maka permohonan warga akan reset secara otomatis atau pemohon harus melakukan pengajuan ulang,” ungkapnya.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga menambah jam layanan untuk mempermudah warga Jakarta dalam mengakses layanan adminduk.
Kini jam layanan bisa dilakukan pada Jumat Petang (pukul 16.30-19.30) yang dibuka minggu kedua setiap bulannya.
Sebagai informasi, Alpukat Betawi merupakan aplikasi andalan Dinas Dukcapil DKI Jakarta sejak 2019 sebagai respons dalam menjawab kebutuhan warga Jakarta dengan aktivitas tinggi yang membutuhkan layanan dalam genggaman.***
Share this article
Alpukat Betawi digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital bagi masyarakat DKI Jakarta.