AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan tanpa harus datang ke pusat kesehatan hewan.
Layanan ini beroperasi di berbagai wilayah Jakarta sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tentunya, layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan hewan peliharaan dengan akses yang lebih dekat.
Mobil Klinik Hewan Keliling tidak hanya melayani pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menyediakan berbagai tindakan medis dan layanan penunjang lainnya dengan tarif yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 23 ribu hewan menjalani sterilisasi sepanjang 2026.
Layanan ini resmi diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Mobil Klinik Hewan Keliling di RPTRA Mustika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7).
"Ini merupakan sebuah terobosan baru, mungkin pertama kali ada di Indonesia, dimulai dari Jakarta, karena kami ingin Jakarta menjadi kota yang ramah hewan, apa pun jenis hewannya," ujar Pramono.
Selain untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kesehatan hewan, Pramono juga berharap layanan ini bisa mendukung upaya mempertahankan status Jakarta sebagai daerah bebas rabies.

Lantas apa saja layanan kesehatan yang bisa didapat melalui Mobil Klinik Hewan Keliling?
Setiap mobil klinik akan dilengkapo dengan dokter hewan dan peralatan medis untuk memberikan berbagai layanan.
Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan kucing, anjing, kambing, dan sapi, operasi kecil, sterilisasi, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Mobil Klinik Hewan Keliling ini akan beroperasi selama enam hari dalam sepekan.

Layanan kesehatan yang disediakan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi, pengobatan ringan, dan konsultasi kesehatan
Jam operasional Mobil Klinik Hewan Keliling akan dimulai pukul 08.30-14.30 WIB.
- Kantor Kecamatan Pesanggrahan: 13-14 Juli 2026
- Kantor Kelurahan Srengseng Sawah: 15-16 Juli 2026
- RPTRA Flamboyan Menteng Dalam, Tebet: 17 Juli 2026.

Tarif Layanan
1. PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
a. Rawat Jalan
- Pemeriksaan kesehatan hewan — Rp35.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kucing — Rp70.000
- Pemeriksaan dan pengobatan anjing — Rp100.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kambing, sapi — Rp100.000
b. Tindakan di Ruang Operasi
- Operasi kecil — Rp175.000
- Layanan Steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan):
* Kucing — Rp400.000
* Anjing — Rp700.000

c. Elektromedik
- USG (Ultrasonografi) — Rp200.000
2. PELAYANAN LABORATORIUM
1. Pemeriksaan Laboratorium Diagnostik
- Darah/Hematologi — Rp100.000
- Biokimia darah — Rp75.000
Share this article
Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memeriksakan kondisi kesehatan hewan peliharaan dengan akses yang lebih dekat.