AYOJAKARTA.COM - Warga Jakarta Selatan yang memiliki hewan peliharaan dapat memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang hadir di Kantor Kecamatan Pesanggrahan pada 13-14 Juli 2026.
Layanan yang disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta tersebut bertujuan mendekatkan akses pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.
Melalui Mobil Klinik Hewan Keliling, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan untuk hewan peliharaan seperti pemeriksaan kesehatan, konsultasi dengan dokter hewan, vaksinasi rabies, pemberian obat cacing, hingga edukasi mengenai pemeliharaan hewan yang baik dan benar.

Tarif Pelayanan
Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta menerapkan tarif sesuai ketentuan retribusi daerah yang berlaku.
Untuk diketahui, pelayanan kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berikut beberapa layanan yang disedaikan lengkap dengan tarifnya dikutip dari Instagram @sudin.kpkp.jaksel:

1. PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
a. Rawat Jalan
- Pemeriksaan kesehatan hewan — Rp35.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kucing — Rp70.000
- Pemeriksaan dan pengobatan anjing — Rp100.000
- Pemeriksaan dan pengobatan kambing, sapi — Rp100.000
b. Tindakan di Ruang Operasi
- Operasi kecil — Rp175.000
- Layanan Steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan):
* Kucing — Rp400.000
* Anjing — Rp700.000

c. Elektromedik
- USG (Ultrasonografi) — Rp200.000
2. PELAYANAN LABORATORIUM
1. Pemeriksaan Laboratorium Diagnostik
- Darah/Hematologi — Rp100.000
- Biokimia darah — Rp75.000
Selain itu, Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta ini juga menyediakan vaksinasi rabies tanpa dipungut biaya alias GRATIS!***
Share this article
Layanan yang disediakan oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta tersebut bertujuan mendekatkan akses pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat.