AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bagi hewan peliharaan.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan akses layanan kesehatan hewan hingga ke lingkungan permukiman warga.
Melalui mobil klinik tersebut, pemilik hewan peliharaan dapat memanfaatkan berbagai layanan medis tanpa harus datang ke pusat pelayanan kesehatan hewan.
Dikutip dari akun Instagram @sudin.kpkp.jaksel, Mobil Klinik Hewan Keliling melayani:

- pemeriksaan kesehatan hewan
- vaksinasi
- pengobatan ringan
- konsultasi kesehatan

Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan Mobil Klinik Hewan Keliling:
Jam operasional Mobil Klinik Hewan Keliling akan dimulai pukul 08.30-14.30 WIB.
- Kantor Kecamatan Pesanggrahan: 13-14 Juli 2026
- Kantor Kelurahan Srengseng Sawah: 15-16 Juli 2026
- RPTRA Flamboyan Menteng Dalam, Tebet: 17 Juli 2026.***
Share this article
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI dalam meningkatkan akses layanan kesehatan hewan hingga ke lingkungan permukiman warga.