AYOJAKARTA.COM – Salah satu agenda Pemprov Jakarta dalam menyambut HUT ke-498 adalah membuka pendaftaran calon Duta Pora bagi pemuda-pemudi.
Sedikit berbeda dengan Abang-None, Duta Pora merupakan salah satu ajang bergengsi yang diselenggarakan Pemprov Jakarta bagi pemuda-pemudi dengan sederet prestasi.
Selain berkompetensi secara akademik, Pemprov Jakarta juga mengharuskan para calon Duta Pora memiliki ketahanan mental serta kualitas kepemimpinan yang teruji.
Bukan sekedar berprestasi dalam bidang olahraga, calon peserta juga memiliki kualitas untuk menjadi inspirasi bagi kaum muda.
Selain terbukanya jaringan secara lebih luas, beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh para peserta adalah menjadi ikon positif bagi kaum muda Jakarta.
Untuk menjadi Duta Pora Provinsi Jakarta, Pemprov Jakarta telah menetapkan sejumlah persyaratan yang perlu terpenuhi.
Disamping ber-KTP Jakarta dan berusia antara 18 hingga 28 tahun, tingkat pendidikan minimal bagi calon peserta adalah Kelas XII pada tahun berjalan.
Persyaratan lain untuk menjadi Duta Pora Jakarta adalah sehat jasmani, memiliki tinggi minimal 170 bagi pria dan 160 bagi wanita, serta bebas narkoba.
Adapun persyaratan lainnya adalah memiliki bukti prestasi dalam bidang tertentu, komunikatif, berkepribadian baik, berwawasan luas, dan memiliki pengalaman organisasi.
Pemuda atau pemudi warga Jakarta yang memenuhi seluruh persyaratan serta berminat mengikuti ajang tersebut, dapat mulai melakukan pendaftaran.
Terkait linimasa, Pemprov Jakarta telah menetapkan batas akhir seleksi ajang Duta Pora Jakarta akan ditutup pada 8 Juli 2025.
Selama rentang waktu pendaftaran, peserta calon Duta Pora Jakarta dapat memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Tahapan selanjutnya yang akan dilalui oleh masing-masing peserta adalah Seleksi Administrasi, Pengumuman Semi Finalis, Seleksi Wawancara, dan proses Final.
Calon Duta Pora Jakarta yang dianggap sesuai dengan ketentuan Pemprov Jakarta, akan mulai menjalani masa Karantina.
Adapun lini masa pelaksanaan Karantina bagi seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria akan dilakukan pada tanggal 11 hingga 16 Agustus 2025.
Baca Juga: Formula E Jakarta 2025 Kembali Digelar 21 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Harga Tiketnya
Rangkaian terakhir terkait linimasa ajang pencarian Duta Pora Jakarta yang telah ditetapkan Pemprov Jakarta adalah pengumuman hasil seleksi.
Mengacu pada agenda yang telah ditentukan, Pengumuman Hasil ajang Duta Pora Jakarta akan dilakukan pada tanggal 22 Juli 2025.
Untuk memulai seluruh rangkaian proses tersebut, calon peserta perlu memulainya dengan terlebih dahulu mengakses halaman pendaftaran.
Adapun tautan serta website resmi yang dapat dikunjungi oleh calon peserta Duta Pora Jakarta 2025 adalah di https://www.jktmuda.jakarta.go.id. ***

Share this article
Salah satu agenda Pemprov Jakarta dalam menyambut HUT ke-498 adalah membuka pendaftaran calon Duta Pora bagi pemuda-pemudi.