AYOJAKARTA.COM – Penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse of Power, ramai disebut menjadi salah satu corak kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat Presiden.
Warisan tersebut dapat terlihat melalui Gibran Rakabuming yang merupakan putra Joko Widodo saat mencalonkan diri menjadi Wapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Keberhasilan Gibran sebagai Wapres, tidak lepas dari peran Joko Widodo yang melakukan sederet pelanggaran hukum.
Karena itu tidak mengherankan apabila Gibran Rakabuming kemudian dijuluki sebagai Anak Haram Konstitusi.
Proses pencalonan jabatan yang diawali oleh upaya mendominasi, tidak akan menghasilkan kebijakan publik yang baik; kecuali melakukan hegemoni kekuasaan.
Tidak mengherankan jika kemudian publik dengan berbagai macam pandangannya, mendesak agar Gibran Rakabuming dimakzulkan sebagai Wapres.
Pernyataan terkait Gibran Rakabuming sebagai salah satu bukti legasi politik Presiden Jokowi tersebut, merupakan pandangan Politisi muda PDIP Melki Sedek Huang.
Menurut Ketua BEM UI Periode 2023 tersebut, upaya mentaati aturan hukum terkait pencalonan Gibran sempat dilakukan PDIP meski berujung pengabaian.
Karena itu munculnya desakan dari sejumlah kalangan untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran, menurut Melki perlu mendapat apresiasi.
Lahirnya keinginan untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran, bagi Melky merupakan bukti telah adanya kesadaran hukum dalam demokrasi di Indonesia.
Fenomena munculnya desakan untuk melakukan pemakzulan tersebut, dapat disikapi oleh para anggota parlemen sebagai sebuah indikasi perubahan sistem.
Kesempatan untuk dapat melakukan perubahan sistem, menurut Melki merupakan sebuah peluang besar bagi para aktivis khususnya periode 1998.
Salah satu penyebab kurang maksimalnya agenda reformasi yang dilakukan para aktivis senior pasca lengsernya Presiden Soeharto, menurut Melki adalah berjarak dengan sistem.
Akibatnya, sejumlah persoalan kebangsaan di tanah air yang idealnya sudah dapat dituntaskan justru berkembang menjadi dejavu politik.
Sehingga agenda-agenda besar dan berskala nasional yang terjadi pasca transisi demokrasi dari rezim Otoriter menjadi Parlementer, turut terdampak.
Terkait potensi besar dan peran penting yang saat ini dimiliki oleh Presiden Prabowo, Melky menganggap dapat menjadi tonggak perubahan secara sistematis.
Tingginya korupsi, penyalahgunaan jabatan oleh segelintir aparat keamanan dan pemerintah hingga pelanggaran konstitusi merupakan contoh buruk jejak warisan Jokowi.
“Presiden Jokowi berhasil meninggalkan masa lalu yang begitu kelam, sehingga bagi saya Presiden Prabowo tidak perlu berlama-lama bersekutu dan manut,” ungkapnya.
Disampaikan saat menjadi narasumber di siniar Abraham Samad Speak Up, Melky menganggap kedaulatan Presiden merupakan hal penting.
Sehingga tidak perlu bagi Presiden Prabowo untuk secara terbuka meneriakan kata Hidup Jokowi ke telinga publik. ***
Share this article
Penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse of Power, menjadi salah satu corak kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat Presiden