AYOJAKARTA.COM – Dewas KPK menunda sidang etik KPK, atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat pesan dari Firli yang mengatakan bahwa dirinya ingin fokus terlebih dahulu pada sidang praperadilan, yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Seharusnya Dewan Pengawas hari ini mulai menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri. Namun demikian, ada WA (WhatsApp) dari yang bersangkutan minta sidangnya ditunda,” ucap Albertina, dikutip dari Republika.co.id, Kamis, 14 Desember 2023.
Albertina menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur dalam proses penyidikan yang dihadapi oleh Firli Bahuri di Polda Metro jaya.
Lebih lanjut, Albertina mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki perihal penukaran valas Rp 7,4 miliar.
"Biar proses pidana itu berjalan, ya kan proses pidana itu berjalan, kami di sini proses etik. Kan kemarin waktu konpers sudah disampaikan ada penukaran valas sampai sekitar Rp 7,5 miliar ya. Itu masuk di etik juga ya. Akan diperiksa itu nanti. Yang menyangkut etik, semua diperiksa di sini," ucap Albertina.
Sidang kode etik terhadap Firli Bahuri harusnya dilaksanakan ada hari ini, 14 Desember 2023, hanya saja Firli meminta untuk ditunda hingga 18 Desember 2023.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (Firli) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18," ucap Syamsuddin.
Syamsudin mengatakan pihaknya belum memastikan lebih lanjut kapan sidang kode etik kembali digelar.
Baca Juga: Terkuak! Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Ternyata Bukan pada Kasus SYL Sekarang, KPK: Ini Beda
"Itu yang memutuskan Dewas nanti (kapan Firli disidang). Sidangnya tetap dibuka, kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu, ditutup sidangnya. Biasanya begitu," ucapnya.
Diketahui, Firli tidak terima terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), sehingga mengajukan praperadila dan saat ini sedang berjalan.

Share this article
Firli Bahuri ingin fokus terlebih dahulu pada sidang praperadilan, yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).